banner 728x250

1 SSK Personil Satbrimobda Babel Diturunkan ke Mapolres Bangka, Ini Sebabnya!!

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

BANGKA – 1 Satuan Setara Kompi (SSK) Personil Satuan Korps Brigade Mobile Kepolisian Daerah (Satbrimobda) Provinsi Babel, disiagakan di Mapolres Bangka, Senin (29/7/24.

banner 325x300

Hal itu bertujuan sebagai pengamanan aksi damai yang tergabung dalam forum CIC, terkait permasalahan kepastian hukum tim Gakkumdu dalam menindak kasus tindak pidana Pemilu, pada pemilihan legislatif 2024 Provinsi Babel.

Diketahui, turunnya 1 SSK Personil Satbrimobda Babel ke Mapolres Bangka berawal dari Andi Kusuma, yang mengaku kehilangan suara dan gagal meraih kursi di DPRD Provinsi Bangka Belitung.

“Ada indikasi hilangnya suara klien kami dalam Pileg 2024 ini yang kami minta diusut tuntas,” kata Budiyono, Pengacara Andi Kusuma saat berorasi pada aksi demo yang berlokasi persis di depan Polres Bangka itu.

Hal ini berdasarkan hasil Pileg 2024 pada 14 Februari, Andi Kusuma yang memiliki nomor urut 10 berada di posisi ke-2 berdasarkan C1 dan C1 pleno di bawah peraih suara terbanyak Imam Wahyudi. Namun kenyatannya pada saat pleno di KPU Bangka terjadi perubahan.

“Dimana perolehan suara klien kami Doktor Andi Kusuma tidak lagi di posisi kedua, namun turun ke posisi ketiga,” kata Budiyono

Budiyono menambahkan, melihat adanya terjadi pelanggaran pihaknya kemudian melapor ke Gakumdu yang terdiri dari lembaga Kejari Sungailiat, Polres Bangka dan Bawaslu.

“Tapi yang terjadi adalah ketidakpastian hukum, sebab hingga saat ini klien kami tidak pernah diproses dan telah memutuskan secara sepihak dengan wewenang dan jabatannya sehingga Doktor Andi Kusuma mengalami kerugian material dn imaterial. Dimana proses hukumnya secara sepihak oleh kepolisian dan kejaksaan tanpa melalui prosedur hukum,” jelas Budiyono.

Pendemo akhirnya ditemui oleh Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum didampingi Kabag Ops Polres Bangka Kompol Bagus Krisna Ekaputra dan sejumlah anggota Polres Bangka.

Kompol Ayu Kusuma Ningrum menyampaikan kepada pendemo bahwa Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka dan Forkominda, Bawaslu Bangka KPU Bangka bersedia berdialog dengan perwakilan pendemo.

Langkah selanjutnya, direncanakan akan ada gugatan pra peradilan yang telah didaftarkan ke pengadilan. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *