PANGKALPINANG – Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang intensif mengusut kasus dugaan korupsi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada PT Hutan Karet Lada (HKL) di PT Jamkrida Babel tahun 2022 hingga 2023.
Produk Tipikor di masa kepemimpinan Kajati Babel, Teguh Darmawan ini, tercatat akan menjadi produk Tipikor pertama menyusul produk Tipikor lainya. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, jika PT Jamkrida Babel menjadi bantalan bagi oknum yang berkepentingan.
“Jadi bantalan (jamkrida babel-red),” kata salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel belum lama ini.
“Itu (dirut-red) Jamkrida Babel orang Erzaldi mantan Gubernur Babel,” ucapnya.
Sementara, Direktur Utama PT Jamkrida Babel Syainudin mengaku jika dirinya terpilih menjadi Dirut PT Jamkrida Babel di masa kepemimpinan Erzaldi sebagai Gubernur Babel.
“Iya, cuma yang melantik bukan pak Erzaldi tetapi pak Wagub Fatan,” kata Syainudin belum lama ini.
Syainudin membatah kalau kasus dugaan korupsi yang saat ini melilit PT Jamkrida Babel mengait ke Erzaldi mantan Gubernur Babel.
“Mungkin orang beranggapan itu (duit-red) KUR menguap kemana, tidak ada dan tidak ada kaitannya juga dengan pak Erzaldi,” ucapnya.
Disinggung apakah sempat berkomunikasi dengan Erzaldi mantan Gubernur Babel, Syainudin kala itu mengakui kalau dirinya berkomunikasi dengan Erzaldi mantan Gubernur Babel melalui pesan WhatsApp.
“Ada komunikasi melalui pesan WhatsApp, terus beliau bilang syukurlah,” terangnya. (red)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.