PANGKALPINANG – Puluhan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) lakukan aksi demo ke Kepolisian Daerah (Polda) Babel. Aksi tersebut bertujuan agar Polda Babel membebaskan 11 tersangka dari Membalong, Kabupaten Belitung, yang dianggap sebagai pejuang.
Hal tersebut diungkapkan salah satu mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan Papinkapost.id, pada Kamis (12/10/23) malam, tepat berada di depan markas Polda Babel.
“Di Membalong tepatnya di Belitung itu banyak ketidakadilan yang terjadi. Nah, kami disini untuk menuntut keadilan itu dengan membebaskan 11 pejuang dari Membalong yang sekarang di tahan di Polda Babel,”
“Sebenarnya 10 pejuang sudah di kembalikan ke Belitung. Tapi masih ada 1 pejuang yang masih di tahan di sini (Polda Babel) dan kami minta ia juga di bebaskan dan dikembalikan,” sambungnya.
Berdasarkan fakta di lapangan, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung kurang lebih 4 jam, yakni dari pukul 17.45 WIB sampai Pukul 21.30 WIB. Dan belum ada tindakan pasti dari Polda Babel terkait aksi tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan media ini akan mencoba konfirmasi ke Humas Polda Babel. (ek)
Terpisah:
11 tersangka tersebut ditahan akibat konflik antara perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya dengan kelompok masyarakat yang berujung kericuhan. Beberapa aset kendaraan dan kantor milik perusahaan dirusak dan dibakar.
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.