PAPINKAPOST.ID
PANGKALPINANG – Meskipun sudah beberapa kali di lakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH), aktivitas tambang timah ilegal di perairan Batu Hitam Mengkubung, Belinyu lagi dan lagi kembali beroperasi.
Tak hanya itu, beraktivitasnya tambang timah tersebut selalu meimbulkan konflik, antara penambang dan masyarakat Mengkubung, yang tak kunjung berhenti.
Salah satu Narsum saat dikonfirmasi Wartawan-red melalui via telfon Rabu siang (6/12/23) mengatakan dengan jelas kegiatan aktifitas tambang tersebut beraninya jalan dan tidak ada tindakat penertiban dipastikan ada orang Kuat.
“Ada orang kuat lah disekitar para pemain atau cukong di sana pak. Yang saya tau setiap laporan kami selalu aja beraktivitas,” Ujar nya dengan Kesal
Ia mengeluh, ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) yang mencari biji timah disana membuat nelayan sangat kesusahan dalam mencari ikan. Padahal, perairan adalah satu-satunya tempat nelayan mencari penghasilan.
Lanjut hal demikian Pantauan tim wartawan pada hari Rabu (6/12/2023) terdapat sekitar ratusan unit ponton tambang ilegal kembali beraktifitas di lokasi perairan yang sebelumnya sempat di tertibkan tim gabungan yang dipimpin Forkopimcam tersebut.
Keterangan dari salah satu narasumber, bahwa aktifitas penambangan ilegal itu di koordinir oleh salah satu perangkat Desa Lumut yang merupakan Kadus Tanjung Batu bernama Ismail alias Pak Kadus.
“Semua ponton-ponton ini binaan Pak Kadus (Ismail) semua. Sekitar 200 lebih ponton,” Kata narasumber kepada wartawan.
Dalam pelaksanaannya, keterangan dari salah satu penambang, bahwa Oknum Kadus tersebut memberlakukan aturan pemotongan sebesar 15% dari hasil timah yang diperoleh penambang sebagai jasa agar berjalannya aktifitas tersebut dengan aman tanpa tersentuh hukum.
“Kita ikut Pak Kadus, dipotong hanya 15 persen saja dari hasil timah, sisanya kita bawa pulang, tidak ada potongan lainnya,” Jelas penambang tersebut.
“Kasihan sama kami para nelayan, jika ponton sudah sebanyak itu dimana kami bisa masang jaring pukat dan Bubu lagi. Setiap hari kalo kami masang jaring pukat itu dapatlah 2kg ikan. Tapi sekarang kita nggk bisa lagi masang jaring pukat pak,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Belinyu, AKP Singgih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan koordinasi dengan Lanal dan Pol Air.
“Terimakasih informasinya, nanti kami koordinasikan dulu dengan pihak terkait seperti Lanal dan Pol Air,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp. [Tim]
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.