BELITUNG – Bisnis pasir timah ilegal di Pilang Tanjungpandan, Kabupaten Belitung memunculkan beberapa nama baru yang juga sebagai para pelaku bisnis timah ilegal.
Tidak ingin sendirian Ogik pun menyebut beberapa nama pemain timah itu. Diantaranya Yudis, Sandi dan Eko yang hingga kini masih eksis dalam dunia pertimahan.
Dilansir dari babelterkini.com ogik mengaku tidak hanya diri sendiri yang melakukan aktivitas usaha meja goyang yang lain sesama profesinya masih menjalankan aktivitasnya.
“Tempat usaha meja goyang lain melakukan aktivitas,” tulis Ogik melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/6/2024) pagi.
“Seperti Sandi, Yudis dan Eko yang setiap hari beraktivitas,” tambahnya
Dari hasil penelusuran awak media pada Senin (3/6/2024) malam, didapati bisnis pertimahan ilegal dengan terang-terangan dilakukan disebuah pertokoan di pinggir jalan raya, tepatnya di Pilang Dukong, Tanjungpandan Belitung.
Semula, bisnis pertimahan ilegal tersebut di geluti oleh bos timah ternama Belitung bernama Abok, melalui orang kepercayaan bernama Ogik dan kini berlanjut digeluti oleh seseorang bernama Akhin.
Perlu diketahui, ditengah gencarnya aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kejahatan pertimahan di Bangka Belitung (Babel), justru tak membuat gentar pelaku kejahatan pertimahan di Pulau Belitung.
Seperti menantang, pelaku kejahatan pertimahan di Pulau Belitung hingga kini terus eksis melakukan bisnis pertimahan ilegal. (red)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.