JAKARTA – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikabarkan telah mengamankan dua (2) unit kendaraan truk bermuatan timah ilegal asal Pulau Belitung, Minggu (24/11/2024).
Dua unit kendaraan truk bermuatan timah ilegal tersebut, diamankan Mabes Polri di Pelabuhan Tanjungpriok, Terminal 2 Jakarta.
Informasi yang berhasil dihimpun babelterkini.com menyebutkan bahwa pengiriman timah ilegal dari Pulau Belitung berhasil digagalkan Mabes Polri setelah mendapat informasi adanya pengiriman timah ilegal.
“Dua truk yang diamankan. Satu truk membawa timah ilegal yang masih berbentuk pasir. Sedangkan satu truknya membawa timah yang sudah berbentuk balok,” ujar sumber tertutup saat menghubungi babelterkini.com, Minggu (24/11/2024).
“Tak hanya dua truk timah ilegal yang diamankan Mabes. Sopir dan pengawal timah Ilegal pun ikut diamankan. Pengawal timah ilegal oknum APH,” ucapnya seraya menambahkan bahwa MI dan SU adalah pemilik timah ilegal.
“Satu truk pasir timah milik SN Belitung. Satu truk balok timah milik MI dan berapa banyak total timah ilegal yang diamankan itu belum tahu sebab belum dihitung” tukasnya.
Hingga berita ini ditanyakan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Tim)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.