banner 728x250

Abang Hertza: Perlu Ditegaskan, Pj Walikota yang Terpilih Nantinya Harus Paham Kondisi Pangkalpinang

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

PANGKALPINANG – Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Abang Hertza kembali menegaskan dan berharap kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar nama yang terpilih sebagai Penjabat (Pj) Walikota harus benar-benar memahami seperti apa kondisi kota Pangkalpinang.

banner 325x300

Hal itu ia sampaikan, usai rapat Paripurna kedelapan masa persidangan 1 tahun 2023 kota Pangkalpinang, Senin (6/10/23) pagi.

“Mewakili seluruh masyarakat kota Pangkalpinang, saya berharap nama yang ditugaskan Mendagri sebagai Pj Walikota kedepan adalah orang-orang yang mengerti kebutuhan kita sebagai masyarakat kota Pangkalpinang, yang tau teritorial kota Pangkalpinang dan paham keinginan dari warga kota Pangkalpinang. Tongkat estafet ini harus dilanjutkan, Pj Walikota tidak harus berhenti melanjutkan pembangunan di kota Pangkalpinang, ataupun stack dengan program sendiri,” tegas Abang Hertza, kepada sejumlah wartawan.

“Kita sudah punya aturan main yang mengacu kepada RPJMD transisi yang ditetapkan Mendagri. Oleh karena itu, sebagai warga kota Pangkalpinang dan mewakili aspirasi kawan-kawan DPRD, Mendagri mampu memutuskan ini dengan bijak. Pj Walikota harus punya visi misi membangun kota Pangkalpinang,” tegasnya lagi.

Ketua DPRD kota Pangkalpinang itu juga mengaku belum mendapatkan surat keputusan Mendagri, soal nama yang akan ditugaskan sebagai Pj Walikota Pangkalpinang. Dan ia berharap surat keputusan tersebut diterima dalam waktu dekat.

“Saya sebagai Ketua DPRD belum mendapatkan surat dari Mendagri, siapa nama yang ditugaskan sebagai Pj Walikota dan saya pikir pemerintah pusat pasti sudah mengantisipasi persoalan ini, karena tanggal 15 November ini harus ada keterisian, tidak boleh ada kekosongan meskipun itu hanya 1 hari. Semoga 1 atau 2 hari ini kita sudah menerima surat keputusannya,” ungkapnya.

“Kami juga berharap dari 3 nama yang diusulkan itu yang terpilih, karena aspirasi warga seperti itu. Tapi kita kembali lagi karena ini keputusan pusat dan pusat yang wajib menentukan,” tutupnya.(Ek)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *