PANGKALPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang kembali melakukan razia gabungan ke setiap kos-kosan yang ada di Pangkalpinang, Rabu (24/1/24) dini hari, sekitar pukul 23.00 WIB.
Instansi yang tergabung pada razia tersebut adalah Satpol PP Pangkalpinang, Polresta Pangkalpinang dan Kodim 0413/Bangka.
“Kami melaksanakan kegiatan razia gabungan pada malam hari ini. Dan malam sebelumnya melakukan penertiban atas dasar laporan masyarakat. Kami dalam kegiatan ini melakukan pendataan terhadap kos-kosan dan penginapan di kota Pangkalpinang,” ujar Wahyu Prayudi, Pasi Ops Pol PP Pangkalpinang, usai kegiatan razia gabungan pukul 01.10 dini hari, di kantor Satpol PP Pangkalpinang.
Dalam razia tersebut, Pol PP Pangkalpinang mengamankan 4 pasangan bukan suami istri, yang berada dalam satu kamar.
“Dalam operasi ini kami mendapati 4 pasangan yang bukan suami istri, namun dalam hal ini kami hanya melakukan pendataan serta memberikan peringatan kepada meraka agar tidak mengulangi lagi hal ini,” terangnya.
“Jika di kemudian hari kami mendapati orang yang sama, maka kami akan memberikan tindakan tegas. Untuk pemilik kos-kosan maupun penginapan, jangan menerima orang yang bukan pasangan suami istri, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya. (Ek.F)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.