PANGKALPINANG – Korp Adhiyaksa di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, pada tahun 2023/2024 benar-benar menunjukkan prestasi yang mengagumkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, seolah menjawab semua harapan masyarakat Indonesia soal hukum yang harus tajam ke atas.
Terbukti sederet kasus fantastis menjadi bukti kinerja korp Adhiyaksa baik di Tingkat pusat maupun di daerah seperti di Bangka Belitung (Babel).
Apresiasi ini disampaikan oleh Darmansyah selaku Ketua Asosiasi Penambang dan Pengolah Mineral Indonesia (Atomindo) kepada wartawan, Rabu (31/1/24) siang. Darmansyah mengatakan bahwa kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Korp Kejaksaan benar-benar on the track, khususnya mendobrak perkara-perkara yang selama ini disebut untouchable by the law atau tak tersentuh oleh hukum, seperti kasus-kasus di sektor pertambangan.
“Hari ini kita melihat harmonisasi antara Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejari di daerah. Fokus penegakan hukum pada perkara-perkara besar, person-person yang selama ini dianggap untouchable by the law, hari ini harus merasakan aoa yang disebut penegakan hukum yang tajam ke atas, dan humanis ke bawah,” Puji Darmasnyah.
“Kita lihat perkara-perkara besar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, dan kita lihat perkara-perkara besar yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, banyak kasus-kasus fantastis yang dibongkar, khususnya soal mafia tambang. Dalam frekwensi yang sama, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung juga membongkar skandal-skandal yang merupakan kasus-kasus tak biasa, Targetnya kerugian negara dalam skala puluhan miliyar Rupiah, bukan kasus maling ayam atau maling singkong, tapi kasus maling duit negara, maling duit rakyat. Tahun 2023/2024 Korp Adhiyaksa termasuk di Bangka Belitung layak diacungi jempol,” tambah Darmansyah.
Darman juga berharap, langkah-langkah kongkrit yang diambil oleh Kejaksaan, nantinya benar-benar dapat menyehatkan tata Kelola pertimahan di Bangka Belitung.
Darmansyah juga menyatakan dukungannya terhadap Kejati Babel untuk terus berani membongkar praktek-praktek pencuri uang rakyat, baik di korporasi seperti BUMN dan BUMD maupun di birokrasi seperti Pemprov, Pemkab termasuk DPRD nya.
“Ini ritme dan frekwensi nya sudah sangat baik. Jangan nanti tiba-tiba diganti atau mutasi padahal prestasinya mentereng. Yang seharusnya didukung untuk terus menegakkan hukum, tiba-tiba bergeser, saat sedang memproses perkara. Kita dari Atomindo sangat mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum ini. Sejarah mengetahui, bahkan upaya kami (Atomindo) dulu pun bahkan berbuah kriminalisasi, padahal kita berkeinginan memperbaiki tata Kelola pertimahan yang kondusif,” ujar Darman.
“Di era Kejaksaan sekarang, semuanya terungkap. Jadi kita sangat mendukung dan saya akan mengirim surel ke pada Kejaksaan Agung sebagai apresiasi dan dukungan Atomindo terhadap Korp Adhiyaksa,” tutupnya. (red)