Editorial
Wahyu Kurniawan
Sekretaris JMSI Babel
PAPINKAPOST.ID – PEKAN lalu publik dipertontonkan sikap yang jauh dari teladan oleh seorang pucuk pimpinan institusi lembaga keuangan.
Kepala Cabang Bank SumselBabel di Pangkalpinang Benny Maryanto atau Bento mangkir dari pemanggilan penyidik Kejati Kepulaun Bangka Belitung.
Bento pada Senin (10/6/2024) sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022-2023.
Bento kepada wartawan beralasan surat panggilan dari penyidik salah nama. Kalau memang ada panggilan dia mengaku akan koperatif datang. Namun janji itu tak ditunaikan. Panggilan kedua, Bento tak jua datang sebagamana janjinya. Tak hanya itu, Bento menjadi irit bicara kepada wartawan. Berungkali dikonfirmasi terkait kasus KUR fiktif senilai sekitar Rp21 miliar pada Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, tak pernah direspons lagi.
Padahal konfirmasi dari Bento sangat penting nagi karya jurnalistik. Agar jelas duduk soal Bank SumselBabel dalam mengucurkan KUR pada sekitar 430 debitur. KUR tersebut dituding fiktif. Selain tidak sesuai peruntukan, kebanyakan debitur tidak pernah merasa mengajukan kredit. Duit KUR pun mengalir ke PT HKL.
Sebetulnya agak aneh alasan nama salah di surat panggilan. Tapi bisa jadi memang salah. Cuma mengapa pula pada panggilan kedua, juga mangkir?
Terlepas dari keanehan klaim salah nama di surat panggilan, absennya Bento dari pemeriksaan penyidik Kejati Babel menampilkan sebuah ironi. Bento selaku Kepala Cabang Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang mestinya sangat paham proses hukum. Bento seharusnya terdepan menunjukkan sikap seorang warga negara yang baik.
Bento juga pasti menyadari ketidakhadirannya membuat progres pengusutan kasus dugaan KUR tersendat. Apalagi, jaksa memeriksa sejumlah pihak, termasuk anak buah Bento.
Kasus KUR ini bukan perkara main-main, bukan pula masalah sepele. Pihak tertuduh merupakan lembaga keuangan yang modalnya patungan sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemprov Babel, Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Tengah dan lainnya. Dan secara resmi transaksi keungan sejumlah pemetintah daerah lewat Bank SumselBabel.
Kredibilitas Bank SumselBabel sedang dipertaruhkan. Publik mempertanyakan kredibilitas bank tersebut. Tingkat kepercayaan publik bisa melorot. Apa yang bisa diandalkan jika bank tidak lagi dipercaya publik. Ini berbahaya bagi Bank SumselBabel.
Jika memang tidak bersalah, Bento mestinya tidak perlu takut memberikan keterangan kepada penyidik. Itikad baik untuk membuktikan bahwa ia atau pihaknya tidak bersalah dapat mulai ia tunjukkan dengan memenuhi panggilan esok Senin. Kejati Babel tidak perlu ragu apalagi takut menjemput Bento jika masih mangkir.
Penuhi janjimu, Bento…Bento, datanglah! (*)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.