PANGKALPINANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bangka Belitung menemukan adanya kekurangan volume pada sebelas proyek belanja modal gedung dan bangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Disdikbud) Bangka Belitung.
Berdasarkan hasil audit BPK, Senin (8/7/24), kekurangan volume itu senilai Rp1.199.022.000,00 (satu miliar seratus sembilan puluh sembilan dua puluh dua ribu rupiah).
Diketahui, penyebab terjadinya kekurangan volume pada proyek-proyek itu adalah kurang optimalnya Kepala Dinas dalam mengawasi dan mengendalikan proyek, kurang optimalnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.
Serta kurang optimalnya pengawasan lapangan dalam mengawasi pekerjaan fisik di lapangan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Tak hanya itu, BPK juga merekomendasikan kepada Disdikbud Provinsi Babel untuk Kepala Disdikbud mengawasi pelaksanaan anggaran dengan lebih baik, PPK mengendalikan pelaksanaan kontrak lebih optimal, PPTK dan pengawas lapangan meningkatkan pengawasan fisik di lapangan.
Serta memproses kelebihan pembayaran senilai Rp1.199.022.000,00 sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke kas daerah.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mengalokasikan anggaran belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp21.333.197.555,07 kepada Disdikbud Babel.
Dan berikut adalah daftar sebelas proyek yang mengalami kekurangan volume:
1. Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa dan Rehabilitasi Ruang Kelas Baru SMKN 3 Pangkalpinang
– Pelaksana: CV STB
– Nilai kontrak: Rp1.387.452.400,00
– Kekurangan volume: Rp80.649.000,00
2. Pembangunan Kelas Baru SMAN 1 Sungailiat
– Pelaksana: CV ARJS
– Nilai kontrak: Rp1.061.630.702,23
– Kekurangan volume: Rp111.523.000,00
3. Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 1 Belinyu
– Pelaksana: CV GM
– Nilai kontrak: Rp2.909.780.000,00
– Kekurangan volume: Rp105.075.000,00
4. Pembangunan Gedung Kantor Cabang Dinas Wilayah IV
– Pelaksana: CV SB
– Nilai kontrak: Rp2.909.780.000,00
– Kekurangan volume: Rp115.838.000,00
5. Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN 3 Toboali
– Pelaksana: CV KKJ
– Nilai kontrak: Rp2.812.506.624,84
– Kekurangan volume: Rp129.772.000,00
6. Pembangunan Gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III
– Pelaksana: CV HK
– Nilai kontrak: Rp2.700.093.828,00
– Kekurangan volume: Rp183.174.000,00
7. Pembangunan Pagar, Kantin, dan Ruang Guru SMAN 2
– Pelaksana: CV IL
– Nilai kontrak: Rp1.219.993.000,00
– Kekurangan volume: Rp53.418.000,00
8. Pembangunan Gedung Kantor Permanen Cabdin 5 (Peningkatan Bangunan Kantor)
– Pelaksana: CV BR
– Nilai kontrak: Rp1.415.110.000,00
– Kekurangan volume: Rp151.338.000,00
9. Pembangunan Gedung Serbaguna SMAN 2 Tanjung Pandan
– Pelaksana: CV CUK
– Nilai kontrak: Rp1.238.000.000,00
– Kekurangan volume: Rp28.619.000,00
10. Pembangunan Ruang Praktik Siswa, Laboratorium, Unit Kesehatan Sekolah, Sarana Prasarana dan Utilitas SMKN 1 Manggar
– Pelaksana: CV BJ
– Nilai kontrak: Rp3.648.796.000,00
– Kekurangan volume: Rp79.265.000,00
11. Pembangunan Gedung Serba Guna SMAN 1 Manggar
– Pelaksana: CV Mandiri Usaha
– Nilai kontrak: Rp1.780.173.000,00
– Kekurangan volume: Tidak disebutkan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disdikbud Provinsi Babel belum menanggapi konfirmasi dari papinkapost.id.