banner 728x250

Datangi Polsek Pangkalan Baru, Kades Kebintik Diduga Minta BB Tambang Ilegal Dibebaskan

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

BANGKATENGAHKepala Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Edi Ermanto, diduga melakukan negosiasi dengan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pangkalan Baru, untuk membebaskan barang bukti tambang berupa 3 unit mesin tambang dan satu unit sepeda motor.

banner 325x300

Terpantau Wartawan Papinkapost.id Kades Kebintik yang masih menggunakan pakaian dinas lengkapnya keluar dari Polsek Pangkalan Baru. Dikatakannya, ada salah satu keluarganya yang ditahan.

“Saya hanya negosiasi dengan pak Kanit Reskrim untuk membebaskan adik ipar saya yang tertangkap, tapi belum bisa karena suasana sekarang sedang panas,” ujar Edi Ermanto, saat didatangi wartawan-red, Senin (6/5/24) siang.

Usai pulangnya Kades Kebintik, adik ipar dan kedua temannya juga terpantau keluar dari Polsek. Dikatakan mereka, barang bukti belum bisa dikeluarkan walaupun dibantu oleh Kades Kebintik.

“Tadi pak Kades sudah menghadap ke Kanit Reskrim, tapi belum bisa dikeluarkan. Kami ingin alat tambang itu keluar bang, tidak bisa lagi kami kerja kalau itu ditahan,” kata adik ipar dan temannya kepada wartawan.

Akan tetapi, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Baru, Cristian Simamora, seolah menutupi niat kehadiran Kades Kebintik itu. Disampaikannya, kehadiran Kades hanya untuk silaturahmi.

“Oh itu, pak Kades hanya datang silaturahmi kesini. Biasanya Kades yang lain juga sering silaturahmi kesini,” kata dia.

“Bagusnya minta konfirmasi pak Kapolsek aja bang, takutnya nanti saya salah mengeluarkan statement,” tambah Cristian Simamora.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Baru, Taufan Arif Nugroho mengatakan akan memanggil kesepuluh penambang, untuk dilakukan mediasi restoratif justice terlebih dahulu.

“Kita nanti akan memanggil sepuluh penambang itu untuk dilakukan mediasi restoratif justice, tapi jika penambang tidak mau terpaksa kita tahan,” kata Taufan, kepada wartawan, saat berada di ruangannya.

“Untuk barang bukti kita lihat dulu kesepakatan masyarakat dan nelayan seperti apa, jika nelayan minta alat tambang tetap disini, maka tidak akan kita kembalikan,” tutupnya.

banner 325x300 banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan