Pangkalpinang, Papinkapost.id- Subkoordinator Peserta Didik (Pedik) kota Pangkalpinang, Al Hatas, menyebut bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), akan menegur serta memberikan sanksi, kepada pihak sekolah yang meminta pungutan ‘memberatkan’ masyarakat (wali murid).
Hal itu disampaikannya, Senin (31/7/23) sore, di kantor Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Pangkalpinang.
“Jika ada laporan yang ‘memberatkan’ masyarakat (wali murid), terkait pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, kami akan memberikan teguran, kepada pihak sekolah tersebut,” ujar Al Hatas, kepada Papinkapost.id, Senin (31/7/23) sore.
“Kami membutuhkan peran serta (laporan) dari masyarakat, terkait adanya pungli di sekolah, kami siap menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk pengawasan kami, terhadap sekolah-sekolah nakal,” tegasnya.
Ia menyebut, akan memberikan sanksi yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku nantinya. Jika, hal itu memang terbukti kebenarannya. Untuk sanksi bisa berupa teguran dan mutasi.
“Jika hal itu memang terbukti berdasarkan penyelidikan, kami tidak segan-segan memberikan sanksi kedinasan, sesuai dengan kesalahan yang di perbuat oleh para pelaku yang berada di sekolah,” ucapnya.
“Untuk sanksi bisa berupa teguran, dan mutasi ketempat yang jauh dari rumah, sebagai bentuk hukuman. Namun, Jika yang melakukan hal terberat itu kepala sekolah, dia bisa diberhentikan sebagai Kepala sekolah, karena tidak memenuhi aspek sebagai pemimpin,” tungkasnya.
Subkoordinator Pedik itu juga mengatakan, akan mengedarkan surat kepada seluruh sekolah (SD/SMP) di kota Pangkalpinang yang berisi, “Silahkan merayakan HUT RI ke-78 semeriah mungkin, tapi tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat mutlak,” sebutnya.
“Kami cenderung menyuruh pihak sekolah untuk mendapatkan biaya dari pihak lain (pihak ketiga) seperti corporate social responsibility (CSR). Lewat pengurus komite, untuk memeriahkan kegiatan tersebut,” tutupnya. (Ek)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.