BELITUNG – Bisnis pertimahan ilegal di Pulau Belitung hingga kini terus eksis. Kendati sebelumnya telah mendapat atensi dari pimpinan Kepolisian. Bahkan, ramainya pemberitaan terkait dengan bisnis timah ilegal di Belitung.
Hingga berujung pada praktek penyelendupan, nampaknya tak sedikit pun membuat takut para pelaku bisnis timah ilegal.
Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa bisnis timah ilegal di Pulau Belitung sempat tutup serentak. Berselang 2 (dua) hari kemudian bisnis timah Ilegal kembali eksis.
“Tutup cuma 2 hari saja, kini kembali lagi (eksis) seperti biasa. Salah satu bos timah ilegal ternama semakin berkibar membeli timah ilegal dengan harga selangit,” ucap sumber terpercaya, Jumat (20/9/2024).
“Belum ada penindakan tegas dari Kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra menegaskan bahwa saat ini Kepolisian telah membentuk tim menyikapi maraknya bisnis pertimahan ilegal di Pulau Belitung.
“Sementara sudah kami bikin tim, ungkap Deddy melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/9/2024).
Ditegaskannya bahwa dirinya juga telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti hal tersebut.
“Dan saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, dari hasil investigasi wartawan selama beberapa hari di Pulau Belitung didapati sejumlah nama yang di insial kan ikut berbisnis timah ilegal, masing-masing yakni Sak, Dns, Hsn, Asn, Dd (oknum aph-red), Frs, Eo Kampung Sebrang, Chn Bangka, As Selindung, Atg, Sdh, Jn Manggar, Rd, Hrs Damar, And Ahay, Awu, Asn, Ahy, Fr (oknum aparat -red), Di (oknum aparat-red), Ah Batam, Ans, Icn, Am (oknum aparat-red), Ku (oknum aparat-red) dan Ac Badau. (tim)