banner 728x250 banner 728x250

Kangkangi Polisi, Bisnis Timah Ilegal di Pulau Belitung Kembali Eksis

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

BELITUNG – Bisnis pertimahan ilegal di Pulau Belitung hingga kini terus eksis. Kendati sebelumnya telah mendapat atensi dari pimpinan Kepolisian. Bahkan, ramainya pemberitaan terkait dengan bisnis timah ilegal di Belitung.

banner 325x300

Hingga berujung pada praktek penyelendupan, nampaknya tak sedikit pun membuat takut para pelaku bisnis timah ilegal.

Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa bisnis timah ilegal di Pulau Belitung sempat tutup serentak. Berselang 2 (dua) hari kemudian bisnis timah Ilegal kembali eksis.

“Tutup cuma 2 hari saja, kini kembali lagi (eksis) seperti biasa. Salah satu bos timah ilegal ternama semakin berkibar membeli timah ilegal dengan harga selangit,” ucap sumber terpercaya, Jumat (20/9/2024).

“Belum ada penindakan tegas dari Kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra menegaskan bahwa saat ini Kepolisian telah membentuk tim menyikapi maraknya bisnis pertimahan ilegal di Pulau Belitung.

“Sementara sudah kami bikin tim, ungkap Deddy melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/9/2024).

Ditegaskannya bahwa dirinya juga telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti hal tersebut.

“Dan saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, dari hasil investigasi wartawan selama beberapa hari di Pulau Belitung didapati sejumlah nama yang di insial kan ikut berbisnis timah ilegal, masing-masing yakni Sak, Dns, Hsn, Asn, Dd (oknum aph-red), Frs, Eo Kampung Sebrang, Chn Bangka, As Selindung, Atg, Sdh, Jn Manggar, Rd, Hrs Damar, And Ahay, Awu, Asn, Ahy, Fr (oknum aparat -red), Di (oknum aparat-red), Ah Batam, Ans, Icn, Am (oknum aparat-red), Ku (oknum aparat-red) dan Ac Badau. (tim)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *