PANGKALPINANG – Kantor Hukum Law Firm Budiyono and Associates meminta Kapolsa Babel untuk turun tangan, dalam menindak aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.
Karena, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah dinilai tak berdaya, dihadapan aktivitas tambang tersebut. Jika tidak segera turun, Law Firm Budiyono akan melaporkan hal itu ke Mabes Polri. Untuk menguak siapa saka oknum polisi maupun oknum-oknum lainnya yang berani membuka tambang ilegal tersebut.
Dikatakan Budiyono S.H selaku praktisi hukum kantor Law Firm Budiyono, tak sedikit masyarakat sekaligus nelayan yang melapor ke kantornya terkait aktivitas tambang ilegal di Tembelok.
“Kami minta Kapolda Babel jangan mingkem, segera tindaklanjuti aktivitas tambang di Tembelok itu. Karena Kapolres Babar sudah lalai dan harus bertanggungjawab atas kejadian ini,” ujar Budiyono kepada Ruud’s Network Cyber (RNC), Jumat (27/9/24).
“Sudah banyak laporan yang masuk ke kami terkait ini. Jika memang Kapolda tidak bisa menyelesaikannya, maka kami akan melaporkan dan membawa kasus ini ke Mabes Polri,” tegasnya.
Tak hanya itu, Budiyono juga memaparkan jika kawasan tersebut tidak akan pernah bisa dijadikan lokasi pertambangan. Karena, secara yuridis hukum perairan itu masuk kedalam zonasi pelabuhan.
“Secara Yuridis hukum bukanlah kawan yang di peruntukan untuk pertambangan, karena kawasan tersebut masuk zonasi pelabuhan. Sekali lagi Kapolres mesti bertanggung jawab atas kelalaiannya karena itu adalah wilayah beliau yang mesti di jaga dari kegiatan tambang ilegal,” tutup Budiyono.
Pengacara kondang, Andi Kusuma SH MH turut berkomentar terkait saktinya penambang di laut Tembelok-Keranggan.
“Saya tidak banyak berstatemen. Kirimkan semua data datanya berikut berita, foto dan video. Saya langsung akan somasi siapa saja yang diduga terlibat baik itu Kapolres maupun Dandim saya tidak perduli akan saya somasi,” tegas Andi Kusuma, Jumat (27/9/2024).
Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo tidak menggubris konfirmasi wartawan sejak Selasa (25/9/24) sore, dengan status centang biru (melalui pesan WhatsApp).
Sementara untuk Kapolres Babar sendiri sempat berstatement akan menindaklanjuti aktivitas ilgel tersebut. Akan tetapi, fakta dilapangan berbanding jauh dengan apa yang dikatakan.
“Terima kasih infonya. Kita tindak lanjuti,” kata Ade Zamrah, Selasa (24/9/24) lalu.