PANGKALPINANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang, Efran, mempertanyakan maksud ketidakhadirannya pihak Hotel Golden Vella, saat rapat koordinasi dan evaluasi kegiatan patroli cegah dini penyakit masyarakat di Kota Pangkalpinang.
“Kami sangat meminta saran dan kritikan dari pihak perhotelan, namun sangat disayangkan kok mereka merasa risih dan tidak nyaman dengan kegiatan ini, malah mereka yang tidak hadir dalam pertemuan ini, ada apa?,” tanya Efran, usai melaksanakan rapat, di Smart Room Center (SRC) lantai 2 kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (26/3/24) pagi.
“Apa yang kami lakukan dan laksanakan sudah sesuai dengan prosedur dan sudah ada dasar hukumnya. Yaitu Perda no 7 tahun 2019 dan Lerda no 2 tahun 2018, tentang tindakan dan pencegahan asusila ada point-point tertentu salah satunya menekan pencegahan tindakan asusila dikalangan masyarakat,” lanjutnya.
Dan parahnya, hal tersebut harus membuat Penjabat Walikota dan Forkopimda Pangkalpinang harus menunggu, dengan waktu kurang lebih setengah jam. Akan tetapi, yang ditunggu merasa enggan untuk hadir.
Dikesempatan yang sama, Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menyebut pihak Golden Vella mungkin merasa risih dan terganggu dengan adanya giat razia Pekat yang dilaksanakan oleh Satpol-PP Pangkalpinang, Polresta Pangkalpinang dan Kodim 0314/Bangka.
“Setengah jam kami bersama Forkopimda menunggu kehadiran pihak Golden Vella, yang enggan untuk datang. Mungkin mereka risih karena huniannya terganggu oleh giat razia yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama Forkopimda ini,” pungkas Lusje.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Pangkalpinang memanggil Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pangkalpinang, untuk membahas kegiatan patroli cegah dini penyakit masyarakat di Kota Pangkalpinang di bulan suci Ramadhan. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.