banner 728x250 banner 728x250

Kasus Postingan Oknum KID Babel Didalami Bawaslu, Rikky: “Saya Bukan PNS”

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

PANGKALPINANG – Oknum anggota Komisi Informasi Daerah Bangka Belitung, Rikky Fermana mempersilahkan Bawaslu Babel mendalami temuan postingan di laman Facebook, terkait meramaikan pendaftaran Paslon Gubernur Babel, Erzaldi Rosman-Yuri.

banner 325x300

Saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (11/9/24) petang, oknum Komisioner KID yang mengaku sebagai pemilik Media KBO tersebut berdalih bahwa dirinya bukan PNS. Selain itu dirinya melakukan hal tersebut dalam kapasitas sebagai pribadi bukan atas nama lembaga.

“Oh ya, tak apa-apa silahkan Bawaslu untuk melakukan pendalaman terkaitan postingan saya di FB (Facebook-red) ada atau tidak pelanggaran. Yang perlu diketahui saya bukan seorang PNS, dan saya adalah pemilik media KBO Babel. Apa yang saya lakukan tindakan pribadi bukan tindakan mewakili lembaga KI. Dan tidak ada caption dari player (flayer-red) yang menghujat, menfitnah dan menuding paslon bersalah ? Dan pertanyaannya siapa yang dirugikan dari posting saya? Meskipun demikian abang tetap akan hadir jika Bawaslu meminta klarifikasi dari saya,” tulis Rikky Fermana.

Terkait postingan oknum Komisioner KID Babel ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengaku mendalami info dugaan pelanggaran tersebut.

Hal ini disampaikan Kordinator Divisi Pelanggaran Data Informasi Novrian Saputra, kepada Media Babelteraktual.co saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/9/24) siang. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam kajian divisi hukum Bawaslu Babel.

“Nah tekait postingan oknum KID Babel kalo dalam bentuk laporan ada, tetapi nanti pasti akan kami kaji dan kami konfirmasi. Masalah ini juga sudah masuk ke divisi hukum,” jelasnya.

Novrian juga menyampaikan terkait pengaduan bisa secara online atau langsung saja ke PPID Bawaslu, kalo terkait pengaduan Pilkada Gubernur langsung saja ke kantor Bawaslu.

“Namun kami pihak Bawaslu juga pro aktif, makanya informasi ini kami jadi kan penelusuran, mencari aturan mana yang berpotensi dilanggar,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Babel, M Osykar menyebut akan memberikan keterangan pers, dan segera menyelesaikan dugaan pelanggaran itu.

“Tunggu release pers dan hasil analisa kajian hukum yang sedang kami selesaikan,” ujar M Osykar singkat, melalui pesan WhatsApp kepada papinkapost.id, Rabu (11/9/24) sore.

Diberitakan sebelumnya, oknum KID Bangka Belitung, Rikky Fermana kedapatan memposting flayer berisi pendaftaran Paslon Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dan Yuri. Flayer yang di-posting pada 28 Agustus 2024 tersebut dibubuhi caption bernada ajakan “Ramaikan Pradi.” Namun Rikky Fermana berdalih bahwa itu adalah akun pribadi miliknya. (Tim)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *