PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menetapkan 6 tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel tahun 2020/2023.
Keenam tersangka itu langsung dijebloskan ke lapas Tua Tunu, Kota Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut, Sungailiat, Kamis (18/7/24) malam.
Dikatakan sumber tertutup internal Kejati Babel, keenam tersangka itu adalah Rofalino Pemimpin Cabang (Pincab) Bank SumselBabel tahun 2020-2022, Taufik Pincab Bank SumselBabel tahun 2022-2023, Zaidan Komisaris PT. Hutan Karet Lada (HKL), Sandri Wapincab PT. HKL dan Rio dari perusahaan swasta.
“Rofalino Pincab tahun 2020 sampai 2022, Taufik Pincab 2022/2023, Zaidan komisaris HKL, Sandri sebagai pengurus dari PT. HKL dan satunya lagi namanya Rio,” ungkap sumber tertutup, kepada wartawan.
“Mereka langsung dibawa ke Lapas Tua Tunu dan Lapas Sungailiat,” ungkapnya lagi.
Akan tetapi, lanjut sumber, Yandi yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. HKL mangkir dari panggilan.
“Tapi saudara Yandi (Dirut PT. HKL) mangkir dari panggilan,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pantauan Ruuds Network Cyber (RNC) di Kejati Babel, Kamis (18/7/24) malam, iringan mobil hitam yang diduga membawa keenam tersangka melesat maju keluar dari gerbang Kejati.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Penkum Kejati Babel dalam upaya konfirmasi tim RNC. (red)