PANGKALPINANG -Kejati Babel diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Rabu (30/10/2024). Pemeriksaan terhadap Erzaldi Rosman terkait dengan kasus dugaan Korupsi Tata Kelola Timah yang saat ini sedang bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kajati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Erzaldi Rosman.
Dikatakannya bahwa Erzaldi Rosman diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel sekitar tiga (3) jam.
“Iya, terkait kasus dugaan korupsi timah yang ditangani Kejagung,” ujar Basuki dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu ( 30/10/2024)
“Sekitar 3 jam lah ya, yang periksa penyidik Pidsus,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), periode 2017-2022, Erzaldi Rosman diketahui kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Rabu, (30/10/2024).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan eks Gubernur Babel memenuhi panggilan dari Kejati Babel. Belakang diketahui bahwa Erzaldi Rosman diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Babel terkait dengan kasus dugaan Korupsi Timah. (Tim)