PANGKALPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Oyskar mengelak membenarkan terkait statemen dirinya menyebutkan nama Melati Erzaldi yang diduga melanggar UU Pemilu.
Saat dikonfirmasi terkait statemen dirinya menyebutkan nama Melati Erzaldi melalui pesan WhatsApp, Osykar mengatakan proses klarifikasi sudah dilakukan ke pihak terkait.
“Baca dan cermati, proses klarifikasi ke pihak terkait sudah dilakukan oleh Bawaslu kota dan Bangka Tengah,” jawab Osykar, Sabtu (3/2/2024) malam.
“Temuan tidak memerlukan batas waktu dalam penelusuran dan klarifikasi ke pihak terkait,” tambahnya.
Anehnya, saat dikonfirmasi berulang terkait benar atau tidak dirinya menyebutkan nama Melati Erzaldi dalam statemen atau rilis yang beredar dibeberapa media online, lagi-lagi ia tak berani menjawab.
“Semua kita berdasarkan aturan dan fakta temuan di lapangan. Bis sekolah dan mobil Kades digunakan saat menghadiri kampanye caleg atas nama Melati,” timpalnya.
“Kita kawal semua, karena semua laporan dan temuan wajib untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (red)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.