banner 728x250 banner 728x250

Marwan Sebut 4 Nama dan 3 Perusahaan Ini Terlibat Kasus Dugaan Tipikor Pemanfaatan Hutan Negara

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

PANGKALPINANG – Lontaran garing yang keluar dari mulut Marwan, tersangka kasus korupsi pemanfaatan hutan negara tak hanya menyeret nama mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. Beberapa nama seperti Abun, Jhony dan mantan Bupati Bangka, Mulkan juga ikut diseret.

banner 325x300

Bahkan, beberapa perusahaan swasta disebut terbukti sebagai pelaku kejahatan yang melakukan jual beli kawasan hutan di Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

“Sekarang sudah terbukti pelaku kejahatannya adalah 3 perusahaan PT FAL, PT BAM dan PT SML melakukan jual beli kawasan hutan disitu,” kata Marwan dalam video viral nya yang berdurasi 3 menit 48 detik, Senin (27/8/2024).

“Tapi mereka tidak ditangkap semua, kerena disitu ada Abun, kemudian ada Jhony yang tidak tertangkap dan ada Mulkan,” ucapnya.

Marwan mengungkapkan bahwa mantan Bupati Bangka, Mulkan telah menerima uang dari perusahaan swasta PT FAL.

“Mulkan itu sudah menerima uang dari PT FAL. Berarti sudah ada bukti tangkap itu, Mulkan mantan Bupati Bangka,” ungkapnya.

Tak hanya empat nama, mantan Kadis Kehutanan Provinsi Babel itu juga sempat mencetuskan salah satu nama anggota DPR RI Dapil Babel, Rudianto Tjen, saat dirinya berontak di Gedung Pidsus Kejati Babel, Senin (26/8/24) malam.

“Saya ini dikambinghitamkan, tangkap sana Erzaldi sama Rudianto Tjen yang sekarang jadi anggota DPR. Berani enggak?,” cetus Marwan, disaksikan puluhan Wartawan dan Jaksa.

“Bunuhlah saya ini, tembak saja. Gada sidang lagi, percuma sidang kalau hukum hanya tajam kebawah tapi takut keatas,” cetusnya lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi dalam upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait.

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *