Pangkalpinang, Papinkapost.id – Terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Dealova Pangkalpinang, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (17/8/2023) kemarin.
Terjadinya karhutla, diduga disebabkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab, yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan, tanpa mengantongi surat izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang.
Terkait hal ini, Kepala DLH Kota Pangkalpinang, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Andi, membenarkan kejadian tersebut.
Andi menyayangkan terjadinya karhutla di kawasan tersebut. Menurutnya, Taman Dealova merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, yang dikelola oleh DLH Kota Pangkalpinang.
“Benar ada kebakaran di kawasan Taman Dealova Pangkalpinang. Sangat disayangkan sekali terjadi karhutla di sana. Karena kawasan itu dikelola oleh DLH Kota Pangkalpinang, seharusnya aktivitas apapun yang dilakukan di sana (Taman Dealova), harus ada izin dari DLH Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
“Sah-sah saja jika mungkin tujuan oknum ini ingin membersihkan lahan. Tapi jangan dengan cara dibakar, apalagi di kondisi cuaca yang sedang panas seperti sekarang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andi menerangkan, bahwa berdasarkan laporan dari seorang petugas lapangan Dealova Pangkalpinang, pada Jum’at (18/8/2023), karhutla tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian, yakni terbakarnya sejumlah barang di sekitar lokasi, antara lain 1 buah artco, sapu lidi, cakar pembersih sampah, sekop sampah dan sejumlah barang lainnya.
“Kejadian pembakaran ini dilaporkan pada 18 Agustus 2023 oleh petugas lapangan Dealova Pangkalpinang. Kebakaran diduga dilakukan oleh seorang pedagang di Taman Dealova Pangkalpinang, yang diduga didampingi oleh Ketua Pedagang UMKM berinisial NK,” terangnya.
“Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar sejumlah pasal tentang kehutanan. Nantinya, kejadian ini akan kami tindaklanjuti,” tutupnya. (red)