Papinka.id Pekalongan, Jawa Tengah – Kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) belum selesai dan berjalan alot. Paguyuban Struggle Pekalongan menggelar aksi damai dengan membawa poster dan membentangkan spanduk bertulisan “Tolong Kami Bapak KAPOLRI, Usut Tuntas Kasus Investasi Bodong NET89, Kami merasa dirugikan oleh PT SMI, #SAVE DANA INVESTOR PT SMI NET89 ” di halaman Kantor Eks Kawedanan Desa Waru Lor Kecamatan Wiradesa Kab Pekalongan Rabu,(23/03) siang.
Paguyuban Struggle Pekalongan sudah melaporkan pemilik dan direksi PT SMI Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw, beserta sejumlah kroni dan sindikatnya. lainnya, atas perbuatan mereka yang membuat dana member Net89 tersandera hingga tidak bisa cair hingga saat ini.
Minggu yang lalu puluhan korban yang tergabung di Paguyuban Struggle Pekalongan sudah di periksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri dan sudah kami serahkan bukti-bukti transfer para member Paguyuban Struggle Pekalongan baik kepada PT SMI maupun kepada para Exchanger / Sub Exchanger yang selama ini berperan menerima setoran deposit member, dan menyalurkannya ke para broker kata salah satu peserta demo.
Kami kesal sekali atas Janji Andreas Andreyanto berkali-kali selalu mengingkari janji pengembalian dana member lewat Program Withdraw All (Tarik dana seluruhnya) yang dicanangkannya awal Februari 2022. Program Withdraw All ini ternyata berjalan sangat seret jelasnya.
Perjalanan Program Withdraw All akhirnya berhenti sama sekali mulai di bulan Agustus 2022, tidak ada lagi dana yang mengalir. Hanya 7% dari 200 ribuan member Net89 yang bisa menarik dananya, dan itupun dibatasi hanya maksimal senilai US$ 500, tegasnya.
Kondisi tersebut jelas merugikan para korban NET89 baik dari segi finansial sampai kehidupan sosial. tutupnya.(and)