Pangkalpinang, Papinkapost.id- Anggota Komisi Informasi (KI) pusat, Syawaludin, menyebut bahwa jangan ada lagi pemerintah yang menutup-nutupi keterbukaan informasi yang terjadi. Karena, hal tersebut sangat berdampak bagi kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikannya, saat pelaksanaan sosialisasi uji konsekuensi daftar informasi publik,
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang diselenggarakan di ruang OR kantor Walikota Pangkalpinang, pada Jumat (21/7/23) pagi.
“Sekarang era kita adalah keterbukaan informasi, baik global maupun lokal. Tidak ada lagi pejabat publik, dan pejabat pemerintah yang menutup informasi. Karena, hal itu berdampak kepada masyarakat dan pemerintah otoriter,” tegas Anggota KI, Syawaludin, saat di wawancarai sejumlah wartawan.
Syawaludin juga menambahkan, keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah sebuah komitmen yang harus di terapkan secara terang-terangan.
“Salah satu cara mensejahterakan masyarakat adalah keterbukaan informasi. Hal itu adalah sebuah komitmen budaya yang harus dilakukan sepenuh hati,” tungkasnya.
“Melakukan transparansi seterang-terangnya oleh pemerintah daerah, itu tentu nantinya akan ada respon, bisa berupa partisipasi, dukungan, dan kritikan,” tutupnya. (Ek)