banner 728x250 banner 728x250

Pemkot Pangkalpinang Kembali Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

banner 120x600
banner 468x60

Pangkalpinang, Papinkapost.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022. Capaian yang membanggakan ini diraih pemkot untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Raihan ini diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, di Auditorium BPK Bangka Belitung, Rabu (25/5/2023).

banner 325x300

BPK pun mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih WTP

Selain it, BPK juga mengapresiasikan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berupaya dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akun tabel.

BPK memgungkapkan, Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

Wali Kota Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah membantu mengelola laporan keuangan pemerintah daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.

“Yang keenam kalinya ini adalah bukti konsistensi dan komitmen kami dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Molen menjadikan raihan WTP keenam kalinya ini pelecut semangat agar terus menaikan kinerja dalam memberikan laporan keuangan yang baik.

“Kami akan segera berkoordinasi bersama tim termasuk bersama DPRD dalam mensikapi rekomendasi yang diberikan BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022,” ucap Molen

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *