JAKARTA – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI hari ini (30/10/24) diinformasikan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN staf di lingkungan Dirjen Minerba.
Diinformasikan, pemeriksaan ini dilakukan terkait pengembangan masalah Tata Kelola Pertimahan, yang menyeret nama entitas PT. Bukit Timah.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sumber di lingkungan Kejaksaan Agung RI, selain PT. Bukit Timah juga ada sejumlah perusahaan smelter lainnya yang memiliki RKAB sejak tahun 2015.
“Ada beberapa orang ASN yang diperiksa Kejagung hari ini. Terkait ada beberapa Sprindik baru yang dikeluarkan.
Info nya ini menyangkut beberapa smelter swasta dan RKAB yang mereka kantongi, sejak 2015 hingga 2022,” terang sumber.
Masih dari sumber tertutup dari lingkungan Kejagung, menyebutkan bahwa salah satu smelter yang dibidik Kejagung adalah PT. Bukit Timah. (tim)