banner 728x250 banner 728x250

Sekda Kota Pangkalpinang Sebut, Bahwa Mutasi Bagi ASN Bukan Hukuman

banner 120x600
banner 468x60

Pangkalpinang, Papinkapost.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyebut bahwasanya, mutasi ke jabatan atau instansi lain, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), bukanlah sebuah hukuman.

Hal itu disampaikannya, Senin (31/7/23) pagi, di ruang OR kantor Walikota Pangkalpinang.

banner 325x300

“Jangan menganggap mutasi itu sebagai hukuman, tapi anggaplah mutasi sebagai suatu kesempatan. Untuk dapat mengembangkan diri, jadikan motivasi dan semangat baru untuk melaksanakan tugas yang baru,” kata Mie Go, dalam sambutannya.

“Jangan karena jabatan tidak naik-naik, maka etos kerja menurun, serta loyalitas juga menurun. Ingat, kita ini pegawai Pemerintah, jabatan adalah kepercayaan,” tegasnya.

Sekda kota Pangkalpinang itu juga menegaskan, penting untuk melanjutkan pendidikan sampai Strata 2 (S2) dan S3, dan jangan pernah berpikir untuk berhenti di S1. Karena, penting bagi ASN untuk menuntut ilmu setinggi mungkin.

“Jangan berhenti di S1 saja, tapi harus juga melanjutkan ke S2 hingga S3. Dulu, saya juga berprinsip untuk apa melanjutkan pendidikan dan menganggap S1 sudah cukup, namun ada rasa minder disitu,” tutupnya. (Ek)

banner 325x300 banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan