JAKARTA – Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pengumuman resmi di website KPK dan Kemensetneg, pada Rabu (24/7) kemarin.
“Saya merasa bersyukur dan siap melaju ke tahap selanjutnya dan siap menjalani proses seleksi tahap selanjutnya,” kata Suganda dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Rabu malam.
Suganda mengatakan pemberantasan korupsi bukan sebatas pencegahan dan penindakan tapi diperlukan sinergi dari para aparat penegak hukum (APH). Dan jika dipercaya maka koordinasi dan supervisi akan menjadi fokusnya dalam memperkuat pendidikan, pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
“Awalnya Saya mendapat dorongan dari beberapa kalangan dan keterpanggilan saya juga karena saat ini usia sudah cukup 50 tahun untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK,” ujarnya.
Setelah lolos tahap awal ini, selanjutnya panitia seleksi akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat atas nama-nama calon yang telah lolos seleksi administrasi terhitung sejak tanggal 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024.
Dirinya berharap pada tahap penerimaan masukan dari masyarakat, publik dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos tahap I sehingga membantu Pansel dalam proses seleksi capim KPK agar dapat memperoleh kandidat terbaik.
Sebagai salah satu peserta seleksi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Suganda mengatakan adanya representasi ASN pada pimpinan KPK dapat lebih memperkaya pengalaman praktis dalam dunia birokrasi.
“Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi dalam birokrasi karena telah terjun langsung di dunia birokrasi selama puluhan tahun,” imbuhnya.
Suganda mengatakan dirinya telah menyiapkan sejumlah terobosan pemberantasan maupun pencegahan korupsi, terutama dengan memperkuat koordinasi dan supervisi yang akan diwujudkan jika nantinya dirinya terpilih sebagai Pimpinan KPK.
Jumlah pendaftar seleksi Capim KPK mulai 26 Juni 2024 hingga penutupan 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB, dengan total pendaftar Capim KPK sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Dari jumlah tersebut, diriny dinyatakan lolos tahap administrasi sebanya. (WA)