Sungailiat, Papinkapost.id- L, salah satu masyarakat Kudai Utara, Kabupaten Bangka, merasa resah dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menindak tegas dan menutup aktivitas tambang ilegal yang dekat dengan pemukiman warga.
“Kudai Utara sudah dikepung tambang timah ilegal pak. Nunggu hari rumah kami roboh akibat tambang timah ilegal, itu yang ditutup terpal hitam tambang timah ilegal semua pak” cetus L kepada redaksi, Selasa (1/8/2023).
“Tutup selama-lama lah pak, jangan cuma sebentar. Kami warga sudah lama resah, hancur tempat kami tinggal. Hancur kampung kami pak. Kami mendesak polisi untuk menindak tegas tambang timah ilegal di Kudai Utara,” lanjutnya.
Sementara itu, RD salah satu pemilik tambang timah Ilegal itu menyebut, bahwa mereka sudah lama tidak melakukan aktivitas tambang tersebut.
“Sudah pernah kena gulung juga kami. Jadi komunikasi sudah tahu kondisi kami seperti apa. Minggu kemarin juga pihak terkait datang berkunjung. Kalau ada aduan dari warga, kami bingung mengadu apa sebab sekarang tidak berkerja,” kata RD pada redaksi, Selasa (2/8/23).
Diungkapkannya bahwa dalam waktu dekat aktivitas tambang timah ilegal miliknya akan tetap berjalan.
“Nanti berjalan lagi sekitar tanggal 15 pertengahan bulan, kalau sekarang nyiapin modal dulu. Untuk air bekas tambang tidak kemana-mana karena kami berjuang sendiri, lumpur kami tampung sendiri,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Wadir Krimsus Polda Babel, AKBP Slamet Riyadi saat dikonfirmasi berjanji akan menyampaikan informasi tersebut ke Kapolres Bangka.
“Terimakasih infonya, akan disampaikan ke Kapolres Bangka,” ujarnya. (Red)