banner 728x250

Soal Pembangunan USB SMAN 2 Sungailiat, Cabdin II Kabupaten Bangka Terkesan Menghindar

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID 

SUNGAILIATPlt. Kepala Cabang Dinas (Cabdin) wilayah II Kabupaten Bangka, Heru Kailani terkesan sengaja menghindar untuk dikonfirmasi soal pembangunan unit bangunan baru (USB) SMAN 2 Sungailiat, Kabupaten Bangka.

banner 325x300

Pasalnya, pada Kamis (4/7/24) lalu, Heru mengatakan akan membuka peluang konfirmasi dengan hadir dikantornya pada hari Jumat (5/7/24).

Akan tetapi, tidak ada respon lagi dari Cabdin II wilayah Kabupaten Bangka itu, meski sudah ditanyakan lagi jadwal pertemuannya melalui pesan WhatsApp.

“Besok ya pak ketemuannya, hari ini masih padat. Soalnya saya masih di Pangkalpinang,” ujarnya singkat.

Usai tiga hari berselang, wartawan papinkapost.id melakukan konfirmasi lagi, pada Senin (8/7/24), sekitar pukul 10.03 WIB. Heru menyebut jika dirinya sedang rapat dan baru dimulai.

Jika rapat sudah selesai, Heru juga meminta wartawan untuk mengkonfirmasinya ke kantor sendirian. Meskipun redaksi memiliki dua orang sebagai tim.

“Lagi rapat pak, belum tau jam berapa selesainya karena baru mulai,” kata Heru.

“Kalo mau menghadap ke kantor sendirian aja,” tutup Heru.

Diberitakan sebelumnya, Proyek belanja modal pembangunan unit sekolah baru (USB) sekolah menengah atas (SMA) Negeri 2 Sungailiat, Kabupaten Bangka yang saat ini dikerjakan oleh CV Ilham Lestari, terkesan sangat mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Bahkan, terlihat beberapa pekerja yang dengan sengaja melepas baju kaosnya (telanjang dada). Padahal pekerja wajib memenuhi alat pelindung kerja dan alat pelindung diri, saat membangun bangunan.

Contohnya topi pelindung, pelindung mata, tameng muka, rompi dan safety lainnya. Hal ini malah sangat berbanding jauh dengan penampilan yang ada di lapangan.

Saat berada di lokasi pekerjaan, wartawan-red juga hanya menemukan satu pengawas. Yakni pengawas logistik atau pengawas barang.

Tak hanya terkesan mengabaikan K3, proyek dengan pagu Rp.7,349 miliar (Tujuh miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta rupiah) itu juga hanya menyediakan satu unit alat berat, berupa excavator mini.

Padahal, tertera dalam dokumen spesifikasi peralatan kontruksi, bahwa harus menyediakan satu unit excavator kapasitas minimal 120 Hp (maximal 150 Hp), dua unit excavator mini kapasitas minimal 35 Hp (maximal 50 Hp), tiga unit dump truck dan tiga unit concrete mixer.

Akan tetapi, tidak satupun spesifikasi peralatan kontruksi dari kesepakatan itu yang terpenuhi. Bahkan tidak terpantau satupun mobil dump truck yang terparkir disana. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *