banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Sudah Menjadi Tugas Wartawan Sosial Kontrol Serta Mencari Berita disajikan Dalam Tulisan

banner 120x600
banner 468x60

Papinkapost – Pangkalpinang babel.

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dibawah komando ketua Presidium Dra. Kasihhati merupakan suatu organisasi Pers selama ini membela dan melindungi para wartawan yang di intimidasi tanpa pandang bulu datang dari organisasi pers manapun.

banner 325x300

Sekjen FPII Setwil Babel Firdaus angkat bicara demi menjaga citra dan marwah para jurnalis khususnya ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurutnya akar permasalah ini karena adanya dugaan aktiftas Ilegal dilakukan oknum masyarakat perorangan maupun kelompok selanjutnya terbit pemberitaan melalui media online “

Menyikapi aksi damai oleh para perwakilan pekebun dan penambang rakyat di lapangan jl. Raya Kimjung lecamatan Parittiga kab bangka barat pada jumat (12/05) lalu, isunya selama ini merasa diperas oleh oknum wartawan Bodrex.

Memang sudah tugas wartawan mencari bahan berita,mengumpulkan materi berita dikemas menjadi suatu berita sesuai fakta karena sudah menjadi tupoksi wartawan sebagai sosial kontrol dan apa dimaksud oknum wartawan bodrex itu seperti apa …lanjut Firdaus sabtu 13/5/2023

Disinggung tentang adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan, sekjen FPII Setwil Babel ini pun menyarankan kepada korban untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan bukti dukungan jika memang benar ada pemerasan dan merasa adanya oknum media diangap meresahkan masyarakat, negara kita negara hukum kok, ada petugas kepolian yang akan memberikan layanan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat itu sudah jelas  diatur dalam Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002

Saya selaku sekjen PFII Setwil Kep Babel berharaf agar jangan saling membenturkan wartawan/Jurnalis dengan pihak manapun dan tolong jangan kotak-kotakkan Profesi Pers
Kami dari FPII Setwil Babel sangat mendukung Peneggakan Hukum seeta menentang adanya penodaan Profesi Pers kami seperti dengan adanya pemerasan yang dilakukan oleh Oknum wartawan, tetapi jika tidak ada, tolong jangan menciptakan kondisi seolah-olah jadi korban pemerasan.fungkasnya.( pardi )

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *