banner 728x250 banner 728x250

Tak Hanya Polisi, KSOP Pangkal Balam dan ESDM pun Ikut Bungkam

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

PANGKALPINANG – Leluasa dan bebas, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan aktivitas pengiriman ribuan Ton tailing yang diduga ilegal yang dilakukan PT. Putraprima Mineral Mandiri (PT. PMM).

banner 325x300

Pasalnya, baik itu Kepolisian dari Polda Bangka Belitung, KSOP Pangkal Balam dan Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung seolah kompak untuk bungkam terkait aktivitas pengiriman tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi bongkar muat tailing di seputaran Jembatan Batu Rusa II, jalan Lintas Timur Selasa, (17/10/2023) siang, Kapal Tongkang yang berisikan ribuan Ton tailing tersebut, sudah siap untuk dikirim keluar Babel.

Sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung, Dir Krimsus Polda Bangka Belitung saat dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Amir Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung saat dikonfirmasi terkait legalitas pengiriman yang diduga ilegal itu pun tidak memberikan tanggapan.

Begitu juga dengan KSOP Pangkal Balam, yang dikonfirmasi sejak Senin malam, juga tidak memberikan tanggapan apapun.

Diberitakan sebelumnya, Pengiriman tailing ini merupakan pengiriman yang tertunda. Pasalnya oleh PT PMM sudah melakukan pembayaran retribusi ke Pemkab Bangka sejak Agustus 2023 lalu. Dari data yang didapat, PT. PMM sendiri hanya membayar 2 item dari 6 item yang tercatat pada hasil analisa lab, yakni Zircon dan Kuarsa. Sedangkan 4 item lainnya, tidak dibayar, dan akan ikut diangkut keluar Babel.

Dari data yang dihimpun, beberapa kejanggalan didapat dari proses pengiriman ini. Antara lain, kadar Zircon yang hanya 15%. Sementara berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2019, kadar zircon yang boleh keluar Pulau Bangka harus berkadar 65% ke atas.

Sampai berita ini dipublikasi, Tongkang berisikan ribuan ton tailing terpantau mulai bergerak meninggalkan dermaga loading. (red)

 

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *