PANGKALPINANG – Dua unit truk bermuatan timah ilegal yang sempat diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Minggu (24/11/24) siang, terdapat 4 (empat) nama yang disebut-sebut sebagai pemilik barang bukti.
Dibeberkan sumber tertutup tim media ini, keempat nama itu adalah AJ alias AD, MS, SN dan AS. Bahkan, ia mengungkapkan jika AS merupakan bos timah asal pulau Bangka, yang berperan dibelakang layar.
“AD, MS dan SN itu pemilik dua truk timah ilegal yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok. Dan informasinya ada bos timah Bangka (as-red) cuma dia belakang layar,” kata sumber tertutup, sembari mengirimkan percakapan pesan WhatsApp.
Dikatakannya, saat ini banyak peleburan mini ilegal yang beroperasi seperti di daerah Tegal, Cileungsi, Cawang dan daerah lainnya.
“Banyak peleburan mini. Di daerah Tegal, Cileungsi dan Cawang itu ada peleburan mini. Belum lagi di daerah lainnya,” ujarnya.
Terkait dengan kepemilikan dua truk timah ilegal, SN dan AJ alias AD dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Tim)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.