banner 728x250 banner 728x250

Woww, Pengurus Aktivitas Tambang Ilegal di Kobatin Sutet dan Kenari Ambil Jatah 35% dari Penambang

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

BANGKATENGAHPengurus atau peran utama dibalik lancarnya aktivitas tambang timah ilegal di wilayah eks PT Kobatin, tepatnya di Sutet dan Desa Punguk Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah ternyata memungut jatah 35% dari penghasilan setiap ponton penambang.

banner 325x300

Dikatakan salah satu sumber tertutup media ini, kedua lokasi tersebut memiliki dua big bos yang berbeda. Yakni IS di Sutet dan RK di Kenari sebagai pelicin dana untuk para oknum aparat kepolisian setempat, agar aktivitas berjalan mulus.

“Ada pengurus yang mengambil pungutan dilokasi tersebut ada Is dan Rk yang berkordinasi kepada APH setempat,” ungkap sumber ini kepada wartawan, Jumat (7/6/24) siang.

“Mereka enak, gak perlu panas-panas kerja seperti para penambang, tapi mendapatkan 35% dari pendapatan kami. Dan timah kami pun perkilonya di bayar 90 ribu rupiah” ungkapnya lagi.

Menakjubkannya lagi, salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, jika para penambang mampu mengangkut 6 (enam) sampai 8 (delapan) ton biji timah perhari.

“Sekarang lagi ngasil, setiap Hari timah terangkat nya 6 sampai 8 ton perhari, kita tau nya disitu ponton yang bekerja banyak. Dan juga harus mengikuti aturan main dari para pengurusnya,” ungkap dia, saat berada dikediamannya.

“Dan pengurusan itu berkolaborasi kepada oknum APH, yang mana di bekingi orang besar yang memiliki jabatan tinggi,” bebernya.

Terpisah: Perkara kasus korupsi komoditas timah yang mencapai kerugian negara sekitar 300 Triliun, menjadi agenda penting Kejagung RI. Sehingga membuat tim Kejagung turun ke lapangan, Selasa (4/6/24) kemarin, untuk melihat kondisi rumah warga yang tak sedikit dibawah standar kelayakan.

“Kita datang tolong jangan di bocorkan, karena kita lagi mengambil data kerusakan lingkungan kawasan hutan khususnya Provinsi Bangka Belitung. Dan kita juga sedang mengambil data kehidupan masyarakat telah di rugikan oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata tim Kejagung, kepada wartawan-red.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono dan ‘IS’ yang disebut-sebut sebagai pengurus aktivitas itu saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Sementara untuk RK yang juga disebut-sebut sebagai pengurus aktivitas TI di Desa Punguk Kenari, saat dikonfirmasi wartawan-red, Jumat (7/6/24) siang, tak menjawab poin-poin konfirmasi. Dan malah mengajak untuk melakukan pertemuan.

“Oke pak bro, kalau ke Koba nanti kita ketemuan lah di warung kopi. Kita duduk sama-sama ngobrolnya nanti,” kata RK, melalui pesan WhatsApp. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan