banner 728x250

KPU Kota Pangkalpinang Tuai Protes dari Kuasa Hukum Sumardan, Ini Sebabnya!!

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

PANGKALPINANGKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang diprotes Caleg partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

banner 325x300

Pasalnya, statemen Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian dinilai merugikan Sumardan Caleg DPRD Pangkalpinang Dapil IV Kecamatan Gerunggang.

Merasa dirugikan, Kholiarsyah Kuasa hukum Sumardan meminta kepada KPU Pangkalpinang untuk tidak menggiring opini, yang berpotensi memantik konflik ditengah proses Rekapitulasi suara pesta demokrasi tahun 2024.

“Saya minta KPU Pangkalpinang untuk tegak lurus, ikuti aturan yang sudah ada. Jangana menggiring opini yang dapat menimbulkan kerusuhan nantinya,” ujar Kholiarsyah kepada papinkapost.id, Jumat (1/3/24) malam.

“Hal seperti inikan pernah tetjadi pada tahun 2014 lalu di Belitung. Situasinya sama dengan sekarang, hanya beda partai,” ujar dia.

Lebih lanjut, Kholiarsyah menerangkan bahwa mengacu PKPU yang disebutkan, Sobarian terkesan memenggal bunyi pasal tersebut.

“Bunyi pasal itu kan jelas, berjenjang. Kok kesan yang disampaikan itu hanya sebatas jenis kelamin, kelurahan dan nomor urut tanpa menjelaskan bahwa ada jenjang-jenjang yang harus dilakukan. Jadi tolonglah jangan menggiring opini,” jelasnya.

“Jelaskan secara utuh, transparan. Jangan seolah-olah kesannya yang muncul dipublik bahwa PKPU tersebut bunyinya per-kelurahan saja. Padahal jelas itu berjenjang dan melihat sebaran suara, artinya itu bukan hanya sebatas kelurahan, tapi harus juga ke TPS-TPS yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan. (E/J)

banner 325x300 banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan