LUBUK -Tak kapok pernah terseret kasus tindak pidana (Tipikor) di Kejati Babel.
Pengusaha tambang timah ilegal ternama asal Lubuk bernama Haji Ton diketahui kembali menggasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Sebelumnya, Haji Ton berhasil lolos dari jeratan kasus korupsi penambangan timah ilegal di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Kini Haji Ton justru mulai ekstrem menujukan kepiawaiannya menggasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk.
“Sudah 4 hari ini di buka lagi tambang timah ilegal, di kolong Haji Ton di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Jumat (4/9/2026).
“Kemarin ada 5 pront mesin tambang, sekarang tinggal 4 pront yang kerja. Mereka (haji ton cs-red) kerja malam. Mesin tambang kalau sudah kerja ditarik lagi,” ucapnya.
Diungkapkannya bahwa aparat penegak hukum (aph) setempat mengetahui adanya aktivitas penambangan timah ilegal di kolong Haji Ton di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Namun menurutnya, aph tak berani melakukan penindakan tegas.
“(****) tahu, mungkin tidak berani menindak tegas. Memang hasil nambang di kolong Haji Ton itu hasil timah banyak. Makanya di Haji Ton berani menambang lagi karena merasa kuat tadi,” ungkapnya saraya menambahkan kalau hasil timah dari penambangan di kolong Haji Ton di tampung bos timah Abas Lubuk.
“Haji Ton belakangan layar. Tapi yang menambang dapat restu Haji Ton. Pasir timah ditampung Abas Lubuk,” katanya.
Sementara itu, sumber kedua menyebut, Haji Ton menambang bersama adik iparnya bernama Rio.
” Istri Rio itu masih keluarga dari Haji Ton. Rio la yang mengkoordinir tambang ilegal disana. Timahnya diambil oleh kolektor bernama Abbas,” kata sumber kedua.
Sumber kedua menyayangkan, tak satupun Aparat Penegah Hukum (APH) di Bangka Belitung berani mencegah atau melalukan penindakan.
”Aparat seperti melakukan pembiaran, tutup mata ada kegiatan ilegal apalagi di hutan lindung yang dulu pernah didatanngi pakai helikopter bersama Jaksa Agung, Menteri ESDM, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan. Dimana Polres Bangka Tengah, Polsek Lubuk, Tipditer Polda Babel dan Kejaksaan dan juga Satlap Tricakti, keluhnya.
Hingga berita ini ditanyakan, sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Media ini masih berupaya konfirmasi Haji Ton, Abas Lubuk, Rio dan pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (red)
Beranda
Bangka Belitung
Lolos dari Jeratan Tipikor, Haji Ton Kembali Gasak Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk
Lolos dari Jeratan Tipikor, Haji Ton Kembali Gasak Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Aksi demo di Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung oleh massa yang menyebut…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Segelintir orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Terdzolimi Bangka Belitung (Almaster) berencana akan…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Kepentingan segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat luas kerap dijadikan sebagai alat untuk…

PAPINKAPOST JEBUS – Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak Jebus, Kabupaten Bangka Barat hancur dihajar tambang…

PAPINKAPOST PANGKALPINANG – Nama Aw, warga Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah kembali disebut…










