Perintah Prabowo Berantas Tambang Ilegal Diuji: H Ton Disebut Kembali Gasak Hutan Lindung

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST
‎BANGKA SELATAN – Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk mengusut dan menindak tegas aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung kini mendapat ujian di lapangan.

‎Pasalnya, aktivitas penambangan timah yang diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, kembali mencuat.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang di lokasi yang dikenal dengan sebutan kolong H Ton tersebut, diduga masih berlangsung hingga malam hari.

‎Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo secara terbuka meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut keberadaan tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Prabowo bahkan mempertanyakan bagaimana ribuan tambang ilegal dapat beroperasi, tanpa diketahui aparat.

‎Instruksi tersebut kemudian ditegaskan Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing sebagai perintah yang harus dilaksanakan di lapangan.

‎Polda Babel juga menyatakan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas pertambangan ilegal.

‎Namun, di tengah instruksi tersebut, Haji Ton justru berani mengoperasikan tambang timah ilegal di kolong miliknya, yang berstatus kawasan Hutan Lindung, Sarang Ikan.

‎“Kerja terus, kerja malam mereka. Malam tadi mereka mulai jam 12 malam, selesai tadi pagi jam 6. Hasil timah ilegal banyak, hampir 1 ton,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, saat menghubungi media ini, Sabtu (6/9/2026).

‎Diungkapkan sumber, aktivitas tersebut dijalankan oleh seorang pria bernama Rio, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan H Ton.

‎“Haji Ton di belakang layar. Ada keponakan dari istrinya bernama Rio, kepercayaan Haji Ton,” katanya.

‎Sumber tersebut menduga aktivitas penambangan kembali dilakukan karena pihak yang terlibat merasa tidak tersentuh hukum.

‎“Dia merasa kebal hukum, merasa ada bekingan, makanya dia nantang menambang lagi di hutan lindung di kolong yang dijuluki kolong Haji Ton. Itu saya bisa pastikan yang menambang itu grup Haji Ton dan sudah mendapat restu Haji Ton,” ujarnya.

‎Namun, H Ton membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebut informasi mengenai dirinya merupakan fitnah.

‎“Fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Itu mereka penambang curi malam-malam katanya. Sudah sering dirazia. Kalau tahu habis orang itu. Makanya itu tidak benar, fitnah,” bantah H Ton melalui pesan WhatsApp.

‎H Ton juga membantah memiliki ipar bernama Rio sebagaimana disebut sumber.

‎“Saya tidak ada ipar bernama Rio. Kalau Abas, Abas mana karena banyak nama Abas,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kapolsek Lubuk, Iptu Septa Riandy merespons informasi mengenai dugaan aktivitas tambang di kawasan tersebut.

‎“Kami akan segera cek lokasi tersebut,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

‎Di sisi lain, sumber kedua yang mengaku berasal dari kalangan aparat penegak hukum, meminta aktivitas dugaan tambang ilegal di kawasan tersebut diviralkan.

‎“Diviralkan bang, agar kita semua bergerak. Minimal APH lainnya tersentil,” kata sumber tersebut.

‎Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan. (red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *