PAPINKAPOST
BELITUNG — Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Terdzolimi Bangka Belitung (Almaster) di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/9/2026), menuai kritik dari tokoh pemuda Belitung, Oktoris Candra.
Pria yang akrab disapa Cacan itu menegaskan, aksi sekelompok orang tidak serta-merta dapat dijadikan legitimasi untuk mengklaim suara masyarakat Belitung secara keseluruhan.
Menurutnya, masyarakat Belitung memiliki kepentingan dan pandangan yang beragam. Karena itu, penggunaan nama masyarakat Belitung maupun masyarakat Bangka Belitung dalam sebuah aksi harus memiliki dasar yang jelas.
“Jangan kemudian mengatasnamakan masyarakat Belitung secara keseluruhan. Saya pribadi baru mengetahui adanya Almaster. Masyarakat Belitung tidak bisa begitu saja dianggap bagian dari tuntutan mereka,” tegas Cacan, Kamis (10/9/2026).
Cacan juga menyoroti sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut yang berkaitan dengan aktivitas pertimahan, termasuk desakan agar pengiriman pasir timah dari Belitung ke Pulau Bangka kembali dibuka.
Ia menilai, tuntutan tersebut tidak boleh dilepaskan dari persoalan legalitas dan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau yang diminta adalah pengiriman pasir timah dibebaskan, sementara ada persoalan legalitas dan aturan yang harus dipatuhi, itu harus dilihat secara objektif. Jangan sampai aktivitas yang bermasalah secara hukum justru didorong agar seolah-olah menjadi legal karena tekanan kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut Cacan, persoalan pertimahan tidak boleh hanya dilihat dari kepentingan ekonomi sesaat. Aspek hukum, tata kelola, lingkungan dan kepentingan masyarakat luas harus menjadi pertimbangan utama.
“Yang legal silakan berjalan sesuai aturan. Tetapi kalau ilegal, jangan dicari pembenarannya,” tegasnya.
Cacan juga menyinggung tuntutan yang berkaitan dengan wilayah yang memiliki status perlindungan atau kawasan yang secara hukum tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.
Ia menilai, status kawasan tidak boleh diabaikan hanya karena adanya desakan dari kelompok tertentu.
“Kalau kawasan itu merupakan kawasan hutan negara atau kawasan yang memang dilarang untuk ditambang, jangan dipaksakan untuk dibuka. Aturan tetap harus menjadi dasar,” katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum tetap diberikan ruang untuk menjalankan tugasnya tanpa tekanan kepentingan tertentu.
“Kalau memang ada aktivitas yang melanggar hukum, biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya. Jangan justru penindakan terhadap aktivitas ilegal yang kemudian dipersoalkan,” ujarnya.
Cacan kembali menegaskan bahwa aksi di ruang publik tidak otomatis merepresentasikan suara seluruh masyarakat Belitung.
Menurutnya, klaim representasi masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh hanya didasarkan pada keberadaan sejumlah orang yang turun melakukan aksi.
“Jangan karena segelintir orang turun aksi kemudian diklaim sebagai suara masyarakat Belitung atau masyarakat Bangka Belitung. Tidak semua masyarakat memiliki kepentingan dan pandangan yang sama,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar isu pertimahan tidak dijadikan kendaraan untuk memperjuangkan kepentingan tertentu, terlebih apabila tuntutan yang disampaikan berpotensi berbenturan dengan ketentuan hukum.
Cacan menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal maupun aktivitas yang berlangsung di kawasan negara yang tidak sesuai peruntukan.
“Kalau memang ada penindakan terhadap tambang ilegal atau aktivitas di kawasan terlarang, jangan malah dilemahkan. Kita harus menghormati proses hukum. Yang legal silakan berjalan, tetapi yang ilegal jangan kemudian dicari pembenarannya,” pungkas Cacan. (red)
















