Pangkalpinang, Papinkapost.id– Tim Pengendalian dan pencegahan pungutan liar, secara resmi dibentuk oleh unit pemberantasan pungutan (UPP) sapu bersih pungutan liar( Saber pungli). Dilaksanakan di auditorium inspektorat kota Pangkalpinang, Rabu (7/6/23) siang.
Ketua tim Saber Pungli kota Pangkalpinang yang juga Waka Polresta kota Pangkalpinang, AKBP Rendra Okta Dinata menjelaskan SK Wali kota sebagai dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan.
“Berdasarkan SK Wali kota Pangkalpinang sebagai dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tim saber pungli Kota Pangkalpinang. Kegiatan kita jangan sampai ada yang kosong. Kita melakukan suatu aksi dalam rangka tim saber pungli Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
AKBP Rendra juga menegaskan jika itu sebagai upaya untuk memberi efek jera dan lakukan pembinaan, serta menjamin kota Pangkalpinang bebas pungli.
“Hal ini sebagai upaya kita dalam mencegah pungli, dan kita bisa memberikan efek jera maupun kita lakukan pembinaan. Kita hidupkan kembali hotline dan medsos kita, kita ingin menjamin kota Pangkalpinang aman dari pungli,”tutupnya.