banner 728x250 banner 728x250

Bantu Masyarakat Damaikan Perkara, Kejari Pangkalpinang Dirikan RJ yang Kedua

banner 120x600
banner 468x60

Pangkalpinang, Papinkapost.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar, mendirikan rumah Restorative Justice (RJ) yang kedua, di Kota Pangkalpinang.

“Seluruh kecamatan yang ada di kota Pangkalpinang nantinya akan kami dirikan rumah RJ, hal itu bertujuan menyelesaikan sebuah perkara yang terjadi terhadap masyarakat, tanpa harus langsung ke pengadilan,” kata Saiful Bahri, di kantor Kecamatan Gabek, pada Selasa (18/7/23) siang.

banner 325x300

Saiful menginginkan sudut pandang masyarakat kota Pangkalpinang berubah seperti dahulu kala, yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu menyelesaikan perkara yang terjadi.

“Kami harap adalah pengembalian keadaan semula seperti sedia kala, dimana peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam peristiwa perdamaian.(…)

“Sehingga, keadilan itu dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Tidak ada lagi pertikaian saling lapor dan saling mengadu antara masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, bahwa yang memimpin RJ tersebut adalah pihak Kejaksaan, sebagai penengah terhadap perkara yang akan di damaikan nantinya.

“Kami sebagai mediator, para pihak lah yang nantinya akan berdamai, jadi yang memimpin rumah RJ ini adalah kami.(…)

“Nah, pemerintah kota menyiapkan tempat dan memfasilitasi masyarakat, baru nantinya kami akan melakukan mediasi bersama Camat, maupun Lurah,” tungkasnya.

Kepala Kejari Kota Pangkalpinang itu juga menyebut, bahwa suatu saat mereka bisa saja meminta bantuan kepada pihak Kepolisian, untuk membantu menyelesaikan perkara tersebut.

“Bisa saja sewaktu waktu kami mengundang kepolisian untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi nantinya.(…)

“Para pelaku tindak pidana juga tidak boleh lebih dari satu kali (berulang-ulang) melakukan kesalahan. Ancaman hukuman yang di lakukan oleh pihak yang terkait, nantinya tidak boleh lebih dari 5 tahun,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau akrab disapa Molen, menyampaikan rasa terima kasih nya kepada Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, yang sudah mau mendirikan RJ di kota Beribu Senyuman.

“Kami sangat berterima kasih kepada pak Saiful Bahri, karena sudah mau mendirikan RJ ini. Di tua tunu, sudah ada beberapa kasus yang sudah diselesaikan. Hal itu terbukti, bahwa RJ ini sangat berguna bagi masyarakat kita,” ujar Walikota Pangkalpinang.  (Ek)

banner 325x300 banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan