Pangkalpinang-Papinkapost.
Pelindo Regional 2 Pangkalbalam bersama perusahaan dan sreckholder menandatangani komintment terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah kerja pelabuhan Pangkalbalam, penanda tanganan ini berlangsung di Gedung pertemuan Swis-belHotel Pangkalpinang22/8/2023.
Dengan dihadiri dan ditandatangai oleh ;
1.(KKSOP) kelas IV Pangkalbalam
2.GM PELINDO PBM
3.REGIONAL HEAD2
4.DPC INSA
5.DPW APBMI
6.DPW ALVI/ILFA
7.USE REGIONAL 2
8.BM PT PTP PBM
9.HSSE PBM
10.PT SPMT PBM
11.PT SPJM PBM
12.PT JAI PMB
13.PT JPPI PBM
14.KOPERASI TKBM
15.BEA CUKAI Pangkalpinang
16.KKP Pangkalpinag
17.KARANTINA Pangkalpinang
18.MANDOR TKBM I
19.MANDOR TKBM 2
20.MANDOR TKBM 3
21.MANDOR TKBM 4
22.MANDOR TKBM 5
23.MANDOR TKBM 6
24.MANDOR TKBM 7
25.MANDOR TKBM 8
26.MANDOR TKBM 9
27.ANGSUSPEL PBM
Tertulis isi dari komintment tersebut Ponerapan System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertujuan untuk mcnciptakan. memelihara dan meningkatkan Pełayanan yanq aman serta produktivitas. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pangkalbalam Regionał 2 bersarna dengan sełuruh pekerja yang berkegiatan dipelabuhan pangkalbalam berkomintmen menjadi penyelenggara jasa kepelabuhan terbaik yang mengutamakan keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)
Berkomitmen untuk :
1.Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja seluruh tenaga Kerja yang bekerja di wiłayah kerja,
2.Menempatkan aspek K3 sebagai priorttas didalam setiap pelaksanaan kegiatan operasi Pelabuhan,
3.Memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah dan persyaratan łainnya yang berlaku mengenai penerapan sistem manegemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
4.Membangun lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif bagi sełuruh Tenaga Kerja masing-masing perusahaan / intansi.
5. Mełakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Managemen dan Kinerja K3 guna meningkatkan budaya K3 yang baik di wiłayah kerja.
Selanjutnya untuk mencapainya akan:
1.Menyediakan Alat Pelindung Dłrł (APD) sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berłaku untuk seluruh Pekerjamasing masing perusahaan masing masing intasi diwilayah kerja lini I Pełabuhan Pangkalbalam:
2.Memastikan setiap pekerja bertanggungjawab atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja masing-masing serta setiap orang yang berada pada wilayah kerjanya.
3.Memastikan setiap pekerja memahami seluruh bahaya yang terdapat pada wiłayah kerja,
4.Memberikan sosialisasi dan pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Keria kepada pekerja masing-masing untuk dalam meningkatkan kesadaran penggunaan alat pelindung diri (APAR) dan standar bekerja aman,
5.Membuat Laporan K3 perusahaan/ intansi untuk kepentingan masing-masing
6.Memastikan seluruh pekerła tidak menggunakan dan/atau membawa obat-obatan berbahaya. minuman beralkohol, senjata api’. senjata tajam dan bahan peledak didalam wilayah kerja
7. Bagi pekeria yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan K3 perusahaan, tidak diperbolehkan dan tidak diperkenankan untuk masuk ke area kerja line 1 Pelabuhan Pangkalbalam. ( red)
Ditetapkan, pada tanggal, 22 Agustus 2023