BANGKA – Aktivitas tambang timah yang berada di laut Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka diduga dilindungi oleh oknum anggota TNI.
Hal itu langsung diungkapkan salah satu warga (M), pada Kamis (19/9/23) sore, tepat berada di tempat kediamannya.
“Kami berani bekerja disitu karena ada penjaga nya (Oknum Anggota TNI), yang mana kami memberi jatah sebagian dari hasil timah tambang. Dan aktifitas tambang itu juga di miliki beberapa group yang tergabung sebagai pembelian timah atau ngambil timah nya,” ungkap M.
Ia juga mengatakan tentang aktifitas TI tersebut banyak yang melakukan pekerjaan adalah warga setempat. Dengan jumlah kurang lebih 230 Ponton Rajuk.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia, yakni 22,6% dari total luas hutan mangrove yang ada. Hutan ini tumbuh dan berkembang di zona peralihan antara daratan dan lautan. Keberadaannya secara ekologis menuntut adanya peran berbagai pihak dalam pengelolaannya mengingat banyaknya manfaat yang diberikan bagi lingkungan.
Undang-Undang Kehutanan memberikan wewenang kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk menguasai dan mengelola hutan negara, termasuk di dalamnya hutan mangrove.
Namun sangat disayangkan banyaknya tumbuhan hutan bakau Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka Induk luluh lantah di hajar Tambang Ikonvensional (TI) ilegal oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Terpisah:
Mengutip dari kejadian lampau terhadap Sdr. TI, yang diduga telah melakukan tindak pidana berupa pengrusakan lingkungan hidup dan kehutanan, serta melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa adanya izin lingkungan. Berdasarkan UU Pasal 98 dan pasal 109 jo. Pasal 116 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2009 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
TI diancam dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.