PANGKALPINANG – Rencana penghijauan dan penanaman kembali lahan di sekitar DAM 1 Pamali Kabupaten Bangka terus dimatangkan. Pengurus PWI Bangka Belitung berupaya menuntaskan semua hal yang terkait dengan kegiatan ini pada Senin tanggal 25 Desember 2023 mendatang.
“Seluruh hal telah kita koordinasikan dengan pihak-pihak yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Termasuk ketersediaan bibit, peralatan dan juga kehadiran para pejabat serta tamu undangan yang akan melakukan penanaman,” kata Fakhrudin Halim, Sekretaris PWI Babel Sabtu (22/12/23).
Kegiatan bertajuk, “Selamatkan Sumber Air Baku Masyarakat Kabupaten Bangka” ini digagas PWI Provinsi Bangka Belitung dan PWI Sungailiat bersama PT Timah, DLHK Babel dan KPH Sigambir Kotawaringin, perguruan tinggi dan komunitas pencinta lingkungan yang ada di Bangka Belitung. Kegiatan ini akan diadakan Rabu tanggal 28 Desember 2023. Sementara jenis tanaman penghijauan yang dipilih untuk kegiatan ini adalah bibit pohon kayu putih.
Dalam rapat persiapan akhir pelaksanaan penanaman yang diadakan di ruang rapat PWI Babel, Sabtu, dari pemaparan masing masing penanggungjawab diperoleh kepastian seluruh persiapan bisa dituntaskan pada Senin depan. “Ada beberapa hal yang perlu konfirmasi ulang dan itu sudah didata seluruhnya sehingga penanggungjawab bagian dari kegiatan bisa menyelesaikan tepat waktu,” tambah Fakhruddin.
Menyinggung tentang bibit tanaman yang akan ditanam, sekretaris panitia Marsah Jupa, mengatakan sebanyak 500 bibit pohon putih itu telah disiapkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, DLHK Babel dan KPH Sigambir Kotawaringin.
Sebelumnya dalam pertemuan pembahasan awal reboisasi yang diadakan di Ruang Sidang Kantor pusat PT Timah Tbk, Pangkalpinang, Selasa (19/12/2023), yang dihadiri Ketua PWI Babel M Fathurrakhman disepakati bahwa penghijauan dengan menanam bibit pohon kayu putih ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya menjaga sumber air baku yang sangat bermanfaat bagi kehidupan.
“Makanya, kami melibatkan seluruh stakeholder, pengiat lingkungan, mahasiswa, tokoh agama untuk bersama-sama melakukan penghijauan di DAM I yang selama ini menjadi salah satu sumber air baku bagi masyarakat,” kata Fakhruddin yang didampingi Sekretaris Panitia Marsah Jupa dan Eka Firmansyah.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Babel, Ali Thariq Batavian, mengatakan Pemprov Babel mendukung inisiasi yang dilakukan PWI Babel dalam melakukan penghijauan di Kolong DAM I Pemali.
“Kami mewakili Pak Kadis DLHK mendukung kegiatan ini, bahkan kawan-kawan PWI Babel, sebelumnya juga sudah bertemu dengan Pj Gubernur Babel membahas agenda ini. Intinya tidak ada persoalan dan sangat support dalam menyukseskan kegiatan penghijauan ini,” katanya.
Sedangkan perwakilan KPHP Sigambir Kotawaringin, Yudi mengatakan beberapa waktu terakhir sempat ada kegiatan penambangan timah secara ilegal di Kolong DAM I Pemali, dan pihaknya bersama APH sudah beberapa kali melakukan penertiban. “Beberapa bulan terakhir masyarakat Kota Sungailiat mengeluhkan air dari PDAM berwarna cokelat atau keruh,” ujarnya.
Kemudian, Yudi mengatakan lokasi dimaksud masuk IUP PT Timah Tbk, karenanya ingin sekaligus berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan penghijauan. “Jadi kami pikir ini merupakan kewajiban bersama. Kedepan dengan penghijauan kelestarian Kolong DAM I Pemali dapat tetap terjaga. Jadi lebih pada bagaimana membangun kolaborasi untuk kesuksesan penghijauan,” ujar dia.
Sementara Kepala Divisi K3LH PT Timah Tbk, Tonggo P. Situmorang menyambut baik agenda penghijauan yang akan dilaksanakan. Pihaknya siap mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan.
Ditambahkan Kristin dari K3LH perlu diketahui meski masih di IUP PT Timah Tbk, namun tidak ada kegiatan penambangan dan reklamasi yang dilakukan perusahaan di lokasi tersebut. “Apalagi kegiatan ini adalah penghijauan atau penanaman pohon sebagaimana tadi sudah dijelaskan pihak DLHK, sangat baik sekali dan kami mendukung pelaksanaannya,” ujar dia. (*)