PANGKALPINANG – Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Bangka Belitung, Marwan, menuding salah satu jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Babel, merekayasa kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara di Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
“Merekayasa kasus, mentang-mentang jadi Kasi,” ceplos Marwan kepada wartawan, saat berada di kantor Kejati Babel, Senin (6/5/2024) kemarin.
“Merekayasa Kasus, tidak ada kata lain kecuali lawan,” sambungnya.
Diakuinya Marwan, semenjak kasus dugaan korupsi tersebut mencuat, dirinya selalu dibayangi ketakutan.
“Satu bulan kami ini panik, ketakutan, tidak makan dan sekarang habis masa takut saya. Saya tidak takut lagi,” tegas dia.
Disinggung soal kedatangannya ke Kejati Babel, Marwan menyatakan jika dirinya hanya ingin menemui Wakil Kejati Babel.
“Kedatangan saya mau menemui Wakajati, saya mau menanyakan status saya yang katanya isu diluar sana saya mau ditersangkakan, mau ditumbalkan,” tukasnya.
Menanggapi hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo memastikan jika penanganan kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan negara di Mendo Barat sesuai dengan aturan. Basuki memastikan penyidik profesional menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dalam penanganan kasus dugaan korupsi tidak ada istilah ditumbalkan. Kami memastikan itu sesuai dengan aturan dan penyidik pun profesional,” kata Basuki, Selasa (7/5/2024).
“Jadi tidak ada juga yang katanya rekayasa itu,” tegasnya.
Basuki juga menambahkan jika pihaknya tidak membatasi siapa pun yang ingin bertamu.
“Baiknya bersurat. kami tidak membatasi siapapun yang ingin bertamu, silahkan. Namun baiknya juga jaga etika,” tukasnya. (red)
Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.