KUPANG – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menjemput 36 nelayan asal Indonesia yang tertangkap oleh Pemerintah Australia, di Perairan Asmore Reef (Perbatasan Indonesia-Australia), pada Senin (13/5/24) kemarin.
Tiga puluh enam nelayan itu di serah terimakan oleh Pemerintah Australia lewat Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) kepada Bakamla RI melalui KN.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Komandan KN. Pulau Marore-322, Letkol Adi Poetra Sitanggang, proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar. Dan 36 nelayan tersebut telah diproses keimigrasian dan kesehatan.
“Sebanyak 18 nelayan dibawa melalui KN Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, dan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan diatas kapal,” kata Letkol Adi Poetra Sitanggang.
“Lebih lanjut, seluruh nelayan yang dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan Instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Sementara itu, melansir dari Antaranews.com, Sejumlah nelayan tersebut tertangkap karena tak sadar sudah melanggar batas wilayah Indonesia dan Australia saat sedang mencari teripang.
Mereka kemudian dipulangkan ke Kota Kupang, untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh pihak PSDKP Kupang sebelum dipulangkan ke daerahnya. (Ek)