banner 728x250 banner 728x250

Aplikasi Silonkada KPU Pangkalpinang Bermasalah, Dua Bacalon Walikota Ini Lapor ke Bawaslu

banner 120x600
banner 468x60

PAPINKAPOST.ID

PANGKALPINANG – Dua bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, Ahmad Subari dan Eman mendatangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Senin (20/5/24) pagi.

banner 325x300

Pasalnya, aplikasi Sistem Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang bermasalah.

Dikatakan Ahmad Subari, pihaknya merasa dirugikan atas kegagalan sistem Silonkada dalam memverifikasi data KTP pendukungnya.

“Dalam pengiriman data KTP pendukung melalui sistem data komputer ke aplikasi itu sudah diterima dan dapat dibuka. Tapi yang terjadi sistem silon sendiri tidak bisa melakukan verifikasi data, dengan alasan sistem terganggu,” kata Ahmad Subari kepada wartawan, usai melapor hal itu ke Bawaslu Pangkalpinang.

“Bukan karena kami tidak mau mengupload datanya, tetapi dalam satu sisi kesalahan ada di sistem Silonkada sendiri yang dari sore hari upload. Hadir Komisioner KPU dan divisi teknis KPU, bahkan mereka juga mencoba meng-upload dan tidak berhasil, nah jangan sampai kami digagalkan karena sistem,” tegasnya.

Kedua Bacalon itu berharap, KPU mampu mengatasi dan bertanggungjawab atas masalah tersebut. Pasalnya, kejadian itu seolah mematikan mereka secara sepihak.

“Kami harapkan dan kami ingin melanjutkan perjalanan kami ini sesuai dengan jaminan dan keinginan masyarakat dan kami harus bertarung, tapi dengan kondisi ini kami merasa dimatikan sepihak dan diputuskan sepihak sepeti ini, padahal kondisi di lapangan mereka melihat sendiri dan ketika terjadi kendala mereka tidak memberikan solusi,” harap kedua Bacalon itu.

“Intinya yang kami inginkan keputusan yang telah dikeluarkan KPU dibatalkan dan kami tetap menjadi calon pada Pilkada di Pangkalpinang jalur Independen ini,” tutupnya.

Untuk Diketahui, Ahmad Subari dan Eman adalah satu-satunya Bacalon yang mendaftarkan diri melalui jalur Independent yang dipercayakan oleh masyarakat kota Pangkalpinang, melalui syarat KTP. (***)

banner 325x300 banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Media Informasi Bangka Belitung

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan