BANGKA – Kepala Desa (Kades) Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka diduga tidak mau menandatangi dan mengeluarkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) milik Subandiyah (P/58 tahun).
Dikatakan Subandiyah, dirinya diminta oleh Kades untuk menandatangani surat pernyataan terlebih dahulu. Jika tidak, maka Kades Gunung Pelawan menyebut tak akan mengeluarkan SKT milik Subandiyah.
“Saya punya tanah minta dibuatkan surat fisik SKT. Setelah diukur kami sebagai punya tanah dan dua RT disana sudah tandatangan semua. Giliran pak Kades yang gak mau tandatangan,” kata Subandiyah kepada papinkapost.id, melalui pesan WhatsApp, Senin (8/7/24) sore.
“Ada surat pernyataan, jadi saya bingung. Kenapa orang mau bikin surat SKT malah dibuatkan surat pernyataan. Dan pak Kades bilang kalau ibuk mau menandatangani surat pernyataan ini, Kades juga akan menandatangani surat SKT nya,” jelas dia.
Apabila tidak mau, lanjut Subandiyah, maka Kades Gunung Pelawan juga tak akan mengeluarkan SKT tersebut secara fisiknya.
“Jadi maksudnya apa, dimana ada ceritanya orang bikin surat tanah malah dikasih surat pernyataan, baru ini sejarahnya yang saya alami,” terangnya.
Parahnya lagi, wanita paruh baya itu juga membeberkan jika perangkat desa sempat meminta uang kepadanya untuk mengukur lahan.
“Sedangkan pengukuran kemarin oleh perangkat desa, saya dimintai duit dua juta untuk yang ngukur tanah itu, dan mau gak mau saya bayar,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, papinkapost.id masih dalam upaya konfirmasi dengan Kepala Desa Gunung Pelawan. (red)