BANGKA – Subandiyah (P/58 tahun) yang merupakan warga asal Desa Gunung Pelawan, Belinyu, Kabupaten Bangka menyampaikan rasa kecewanya terhadap pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes) yang dinilai buruk.
Pasalnya, Kepala Desa (Kades) Gunung Pelawan tidak mau mengeluarkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) milik Subandiyah sebelum menandatangani sebuah surat pernyataan.
Didalam surat pernyataan itu, dikatakan Subandiyah bahwa dirinya tidak diperbolehkan melapor penambang inisial AR ke pihak kepolisian. Yang mana, sebelumnya AR sempat melakukan aktivitas tambang timah di tanah milik Subandiyah tanpa izin.
“Baru kali ini pak saya mau bikin SKT diminta tandatangan surat pernyataan dulu. Apalagi isinya minta orang yang menambang ditanah saya dulu tidak dilaporkan. Siapa coba yang terima,” jelas Subandiyah kepada papinkapost.id ditempat kediamannya, Kamis (11/7/24) siang.
“Kalau ginikan kita jadi bertanya-tanya, ada hubungan apa pak Kades dengan AR?,” lanjut dia.
Tak hanya Kades Gunung Pelawan, wanita paruh baya itu juga mengeluhkan cara kerja Camat Belinyu, Lingga yang terkesan melindungi Kades Gunung Pelawan.
Bukan omongan belaka, Lingga saat dikonfirmasi papinkapost.id pada Senin (15/7/24) lalu, tak menjawab dengan jelas.
“Surat pernyataan itu hasil survey di lapangan terkait laporan yang bersangkutan. Karena menghindari hal yang tidak di inginkan. Karena pada waktu sebelumnya ada permasalahan yeng berkaitan dengan hal tersebut,” kata Lingga, melalui pesan WhatsApp.
Diminta menjelaskan dengan lebih transparan dan lebih terperinci, Camat Belinyu itu malah melempar ke yang bersangkutan.
“Tanya yang bersangkutan aja pak,” jawab Lingga.
Merasa dipermainkan pihak Pemdes Gunung Pelawan khususnya Kades Gunung Pelawan dan Camat Belinyu, Subandiyah akhirnya melaporkan hal itu ke Ombudsman Kabupaten Bangka.
Ia berharap SKT miliknya segera ditandatangani Kades Gunung Pelawan, tanpa harus menandatangani surat pernyataan dari Kades terlebih dahulu.
Karena, Subandiyah mengatakan akan tetap melaporkan AR ke pihak kepolisian untuk bertanggungjawab atas lahan yang sudah ia tambang tanpa seizin Subandiyah, sebagai pemilik lahan.
“Saya sangat berharap kepada ombudsman untuk bisa mengatasi masalah ini. Saya sudah cape diperlakukan seperti ini bertahun-tahun oleh pak Kades,” sesal Subandiyah.
“Saya tidak mungkin terima atas apa yang orang lain perbuat dilahan saya, apalagi menambang timah tanpa izin. Ini akan saya usut ke pihak kepolisian,” tutup Subandiyah.
Hingga berita ini diterbitkan, Papinkapost.id dalam upaya konfirmasi dengan Kades Gunung Pelawan. (Eka)