BANGKA – Anri Darmawan berhasil raih gelar Master Hukum pada program studi hukum di Magister Hukum (MH) Universitas Bangka Belitung (UBB).
Gelar MH berhak didapatkannya setelah perayaan Yudisium angkatan pertama tahun 2022 itu dilaksanakan di Ruang Vicon FH UBB, Jumat (16/01/2024).
Pemuda kelahiran 10 Mei 2001 itu tidak hanya unggul dalam bidang akademis, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi dan Pemenang IV Duta Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024, ini menunjukkan kepiawaiannya dalam menginspirasi generasi muda.
Perjalanan akademis Anri dimulai dari Universitas Bangka Belitung, tempat dimana ia meraih gelar sarjana hukum (S1) dan kemudian melanjutkan pendidikan magisternya (S2) di universitas yang sama.
Selama masa studi, Anri dikenal sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi dan memiliki minat besar dalam isu-isu yang berkaitan dengan hukum pidana.
Salah satu topik utama yang menjadi fokus penelitian Anri adalah kriminalisasi LGBT dalam KUHP Nasional.
“Isu ini merupakan topik yang sensitif dan kontroversial di Indonesia, mengingat dinamika sosial dan politik yang ada. Saya merasa kajian mendalam terhadap isu ini sangat diperlukan untuk memahami implikasi hukum dan sosial yang lebih luas,” ungkap Anri pada media.
Tidak hanya isu kriminalisasi LGBT, ia juga menaruh perhatian khusus pada tindak pidana terhadap martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden.
“Dalam penelitian Tesis, saya mengeksplorasi bagaimana KUHP mengatur perlindungan terhadap simbol-simbol negara, serta implikasi dari pasal-pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap kepala negara,” jelasnya.
Konsistensi Anri dalam meneliti kedua isu tersebut tidak hanya menunjukkan kedalaman pengetahuannya tentang hukum pidana, tetapi juga komitmennya dalam mendorong reformasi hukum yang lebih inklusif dan adil di Indonesia.
Dengan latar belakang akademis yang kuat serta pengalaman organisasi yang luas, Anri terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum di tanah air.
“Sebagai lulusan Universitas Bangka Belitung dan Duta Bahasa, saya berharap penelitian saya dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga bagi masyarakat luas yang merindukan keadilan dan kesetaraan di bawah payung hukum Indonesia,” pungkasnya. (***)