BELITUNGTIMUR – Sudah dua Minggu berlalu, Kepolisian Resor (Polres) Beltim masih belum memberikan keterangan resmi, soal pengrebekan smelter mini di Gantong, Belitung Timur, Selasa (14/8/24).
Padahal, satu minggu yang lalu Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Beltim, AKBP Indra Feri Dalimunthe, sempat memberikan statement akan memberikan keterangan resmi, terkait pengamanan 60 karung pasir timah dan 70 batang timah balok saat menggerebek smelter mini tersebut.
“Nanti saja bang, kalau sudah lengkap. Ini kita klarifikasi dulu soal kelengkapan perijinannya, nanti kalau sudah siap kita konferensi pers,” kata Kapolres Beltim, Jumat (23/8/24) lalu.
Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan Kapolres Beltim terkesan bungkam. Dengan belum membalas pesan WhatsApp dan tidak mengangkat telepon dari papinkapost.id, Senin (2/9/24) malam.
Diberitakan sebelumnya, sudah lebih dari sepekan, misteri nama smelter yang disebut- sebut sebagai penyuplai bahan baku untuk smelter mini di Gantong Belitung Timur, belum terungkap.
Tak hanya itu, hingga saat ini pihak kepolisian bahkan belum menetapkan tersangka dari penggerebekan tersebut.
Kapolres Belitung Timur, AKBP. Indra Dalimunte mengaku pihaknya belum bersedia membuka informasi soal nama smelter dan dokumen perusahaan tersebut, dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Ditambahkannya bahwa Kasat Reskrim Polres Beltim bahkan sudah sejak Kamis berada di Pangkalpinang guna melakukan penyelidikan soal dugaan kegiatan smelting ilegal ini.
“Kasat Reskrim kita baru pulang dari Pangkalpinang. Sejak dari Minggu sampai Kamis dia di sana. Saya belum dapat laporannya. Nanti kita rilis setelah klarifikasi dari ESDM,” kata Kapolres.
Ditanya soal keberadaan dan status Kiki, seorang warga Bangka yang terindikasi sebagai pemilik dari bisnis pertimahan berupa smelter mini. Kapolres malah membantah dengan menyebut Kiki hanya seorang pekerja yang mengurusi smelter mini tersebut.
“Bukan pemilik, tapi salah satu pekerja,” bantah Kapolres.
AKBP Indra Feri Dalimunthe juga menjelaskan bahwa kasus smleter mini masih dalam proses penyelidikan, dengan didampingi oleh Krimsus Polda Babel.
“Tidak diambil alih Polda babel, tapi kita minta di dampingi agar tidak salah penanganan. Untuk perkara masih polres yang menyelidiki,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (Ek.F)